Seleksi Calon Komisioner KPU Kabupaten dan Kota di Sumsel Tuai Polemik, Kepentingan Politik atau Murni Kompetensi?

Ilustrasi KPU. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi KPU. (ist/rmolsumsel.id)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi telah mengumumkan lima nama calon komisioner KPU di 16 Kabupaten dan kota yang ada di Sumsel, Senin (8/1). 


Kelima nama calon komisioner masing-masing daerah tersebut merupakan hasil seleksi yang dilakukan sekitar tiga bulan belakangan. Mereka telah melalui berbagai tahapan penjaringan oleh tim seleksi hingga berhasil lolos lima besar. Namun, pada kenyataannya masih banyak yang ragu dengan kompetensi mereka yang lolos tersebut. 

Beberapa menilai, mereka yang lolos tak bisa dilepaskan dengan keterkaitan terhadap parpol tertentu. Seperti yang diungkapkan oleh pengamat Politik, Bagindo Togar. Menurutnya, aroma politis dalam seleksi komisioner ini sudah tercium sejak ditunjuknya tim seleksi. 

"Karena sejak awal para Timsel ini sangat kental afiliasinya dengan kelompok partai tertentu. Tentunya hal itu berpotensi besar mempengaruhi hasil seleksi, yang mana para komisioner terpilih tersebut membawa kepentingan para legislatif yang ingin melanggengkan kekuasaan mereka," kata Bagindo saat dibincangi Kantor Berita RMOL Sumsel. 

Bagindo menegaskan, seleksi seharusnya berfokus pada kompetensi intelektual, mental, moral, dan pengalaman dalam bidang kepemiluan, bukan aspek-aspek ideologi atau afiliasi politik. Namun justru muncul dugaan adanya praktek tarik ulur lantaran adanya kepentingan para elit untuk menempatkan orang-orang tertentu di penyelenggara pemilu. 

"Kemarin sudah kita dengar, pengumuman itu harusnya tanggal 6 Januari. Tapi akhirnya diumumkan tanggal 8 Januari. Hal ini saja tidak tegas, artinya kita juga menilai jika ada tarik ulur kepentingan para elit parpol. Tujuannya pasti untuk bargaining mereka di pemilihan legislatif nanti," jelasnya. 

Seleksi Erat dengan Lobi Politik

Selain itu, Bagindo mengungkapkan kalau mekanisme seleksi yang dilakukan dalam merekrut anggota KPU ini terkesan tidak berhadapan dengan sistem, alias membuka peluang terjadinya lobi-lobi politik di bawah meja. 

"Proses rekrutmen tidak berhadapan dengan sistem. Coba dilakukan selayaknya seleksi CPNS yang menggunakan sistem baku dengan nilai ambang batas yang ditentukan. Saya kira hasilnya akan berbeda. Mungkin tidak banyak yang lulus dari awal," tegasnya. 

Bagindo mengatakan, jika seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan latar belakang politik, maka demokrasi akan terhambat, karena ada penyelenggara yang berafiliasi dengan partai politik tertentu.

"Selain terhambat, potensi pelanggaran pemilu akan lebih besar. Karena diisi dengan orang yang kurang kompeten," ucapnya. 

Di sisi lain, akademisi dari Kampus STISIPOL Candradimuka Palembang, Ade Indra Chaniago turut mengomentari persoalan tersebut.

Secara pribadi, Ade mengaku tidak menaruh harapan tinggi terhadap kinerja dari calon komisioner yang lolos lima besar. 

"Terlebih kalau kita berharap mereka akan mampu bekerja profesional dan independen. Sebab, mulai dari proses awal hingga terpilih, sarat dengan kepentingan politik kelompok atau partai tertentu," katanya.

Sama seperti Bagindo, Ade juga menaruh kecurigaan terhadap molornya jadwal pengumuman yang dilakukan KPU. Hal itu mengundang tanya seluruh pihak.

"Logikanya kalau proses penentuan lima besar berjalan apa adanya atau dengan kata lain tidak ada tarik-menarik kepentingan elit tertentu maka hasilnya tidak akan molor seperti yang sama-sama kita saksikan," ucapnya. 

Sehingga dengan proses tersebut, kapabilitas dari yang lolos seleksi tentu dipertanyakan. "Karena mereka bisa dipastikan akan bekerja sesuai dengan harapan orang-orang yang telah mengantarkan mereka di posisi tersebut. Sehingga, tidaklah heran kalau pada akhirnya kita meragukan kapasitas atau kompetensi mereka," tandasnya. 

Sebelumnya, Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya mengungkapkan, KPU RI telah mengeluarkan surat nomor 2/SDM.12-Pu/2024 yang isinya mengumumkan nama calon komisioner KPU di 16 kabupaten/kota di Sumsel yang lolos lima besar. 

Andika mengatakan, kelima calon anggota KPU yang lolos lima besar telah melalui berbagai tahapan seleksi. Mulai dari administrasi, tes tertulis, tes kesehatan, wawancara, dan penilaian publik. "Baru kemudian diumumkan yang lulus lima besar," katanya singkat. 

Dia mengatakan, pengumuman yang dilakukan KPU RI baru dilakukan terhadap 16 kabupaten/kota. "Untuk Kabupaten Lahat itu menyesuaikan dengan masa jabatannya yang baru akan habis pada 21 Januari mendatang," ucapnya.