Ingat ! Jangan Ada Keramaian

Kapolrestabes Palembang, Kombespol Anom Setyadji mengingatkan masyarakat Kota Palembang untuk tidak mengadakan keramaian, meski Kota Palembang sendiri sudah masuk zona oranye dan PSBB sudah dicabut. 


"Dengan penerapan zona oranye maka dilakukan penegakan disiplin terkait protokol kesehatan ditempat keramaian khususnya di luar ruangan," ujar Anom Setyadji, Jumat (26/6/2020).

Dia pun menerangkan semua aspek tersebut yang membuka pintu atau ruang penyebaran Covid-19 sedini mungkin harus dilakukan langkah-langkah antisipasi.

"Sedangkan dari sisi efektivitas saat ini, tidak memungkinkan untuk dapat melakukan aksi unjuk rasa," ungkapnya.

Kapolrestabes sendiri bertekad untuk menutup semua pintu penyebaran Covid-19. Salah satunya mencegah keramaian dan menjauhinya. Ia pun menginginkan agar semua pintu penyebaran Covid-19 ditutup. 

"Selain itu kami berharap kedepannya, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM ataupun elemen terkait untuk melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya meminimasir potensi penyebaran Covid-19 yang dimulai dari kediaman masing-masing," tukasnya.