Kabar gembira disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kuota jemaah haji Indonesia. Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji 2023 sebanyak 8 ribu jemaah.
- Arab Saudi Tambah Kuota Haji Indonesia 221 Ribu Tahun Depan
- Indosat Hadirkan Paket Haji untuk Terus Terhubung dengan Keluarga Saat Beribadah
- Kemenag Terbitkan KMA Kuota Haji 2023, Sumsel Dapat Kuota 7.012
Baca Juga
"Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya delapan ribu orang," terang Menag Yaqut dalam keterangan di Jakarta, Minggu (7/5).
Saat ini pihak Kementerian Agama RI masih menunggu surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi perihal penambahan kuota tersebut. Untuk kemudian segera membahasnya dengan DPR. Pun terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini," imbuh Menag Yaqut.
Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota calon haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April hingga 5 Mei 2023.
Sejauh ini, masih ada 14.356 orang yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
Menurut Menag, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota. Pertama, Kemenag harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.
"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," terang Gus Yaqut.
Bersamaan dengan itu, Kemenag segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat. Kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.
"Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah. Mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahan juga bisa diterbitkan," imbuhnya.
Selain itu, kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk di dalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan.
- Kurangi Masa Tinggal Jemaah Haji di Tanah Suci, Kemenag Lobi Arab Saudi
- Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Tiba di Tanah Air, Satu Orang Masih Hilang di Arab Saudi
- Suhu Panas di Arab Saudi Capai 50 Derajat Celcius