Immer: Pemprov Lampung Lamban Proteksi Warganya dari Wabah Corona

Politisi Immer Darius menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung lamban memproteksi warganya dari wabah virus corona. Karena mestinya Pemprov ini sudah melakukan pembatasan orang masuk ke Lampung


Seharusnya, kata Immer, kepemimpinan daerah ini sudah mengusulkan pembatasan atau karantina di Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni dan Bandara Radin Inten II.

Hal itu guna mengurangi mereka yang dari Jabotabek (red zone) dan kota lain Pulau Jawa masuk ke Provinsi Lampung, katanya kepada Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (29/3).

Menurut mantan Anggota DPRD Lampung itu, adanya larangan mudik oleh Pemerintah Pusat telah mulai memicu para pekerja asal Lampung kembali ke daerah mereka masing-masing.

“Mereka pun secara bergelombang mulai masuk Lampung,” kata sekretaris Partai Demokrat Lampung itu seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (29/3/2020).

Hal ini, tambahnya, jika tak segera diperhatikan serius oleh pemerintah daerah (pemda) bisa memperluas penyebaran covid-19 di Lampung.

Di Jawa, para kepala daerahnya telah mengkarantina wilayahnya masing-masing, ujarnya.

Mereka berinisiatif tanpa perlu menunggu arahan dan aturan dari pusat, tandasnya.

Menurut Immer Darius, saat ini, kepemimpinan nasional sudah sangat lemah dan tidak terkoodinasi dengan baik.

Tidak ada langkah konkrit, hanya himbauan-himbauan saja kepada masyarakat agar tak terkena virus corona, katanya.

Sebelumnya, Yandri Nasir, mantan anggota DPRD Lampun menuntut ketegasan pemerintah daerah menghadapi pandemi ini.

Jika terlalu longgar, dia khawatirkan akan terjadi ledakan covid-19 di Lampung, katanya kepada Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (28/3).

“Pemda harus punya manajemen krisis sedetail mungkin sampai ke tingkat rumah tangga, RT dan lingkungan,” ujarnya.

Menurut Yandri, semua pihak harus berkoordinasi memastikan semua pemudik harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Kalau tidak, tak akan selesai hanya dengan penyebaran disinfektan di jalan, kata aktivis Lampung Government Wacth (LGW) itu.

Pemerintah daerah juga terus memantauan perkembangan kesehatan mereka secara berkala melalui tenaga kesehatan puskesmas setempat.

Menurut dia, dalam situasi seperti saat ini, pemerintah daerah harus melakukan 3 T: trace, test dan treat atau lacak, tes dan obati.[ida]