Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengungkapkan tangki motor Honda Mega Pro yang terbakar di SPBU Taba Lestari di Jalan Fatmawati Soekarno, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I diduga modifikasi.
- Usai Isi Bensin Eceran, Motor Guru Hangus Terbakar di Fly Over Simpang Polda
- Motor Supra Fit Terbakar di Bawah Flyover Sekip Ujung, Pengendaranya Selamat
- Bantu Padamkan Motor Terbakar, Kakek Suali Derita Luka Bakar Serius
Baca Juga
Yang kemarin ditemukan tangkinya itu modifikasi," kata Kapolres, Selasa (10/1/2023).
Kapolres menjelaskan, sejauh ini terkait dengan kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk sepeda motor yang terbakar sudah ditemukan dan diamankan ke Polres Lubuklinggau.
"Kebetulan motornya sudah ditemukan dan sempat disembunyikan. Pelaku masih belum bisa diperiksa karena belum bisa hadir. Kita cari ke rumahnya belum ada," ujarnya.
Pemeriksaan oleh pihaknya baru terhadap Manajer SPBU. "Dari SPBU Manajernya sudah kita periksa," ungkapnya.
Saat ini Kapolres menambahkan SPBU di lokasi tersebut belum operasional. Sebab masih menunggu dilakukan pengecekan oleh Pertamina. Dimana pengecekan dimaksudkan karena khawatir adanya korsleting listrik pasca terjadinya insiden itu.
"Nanti kalau pengecekan sudah beres, baru bisa operasi," bebernya.
Terkait penyebab motor terbakar, menurut Kapres diduga karena adanya percikan api ketika motor dinyalakan.
"Diduga karena percikan api, tangkinya mungkin bocor, dia lari ke mesin atau busi, akhirnya tersambar sama arus listrik. Karena kalau motor dan mobil tegangannya sangat tinghi sekitar 5.000. Selanjutnya timbul pengapian kena bensin pertalite dan nyambar," katanya.
Atas kejadian itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat bahwa pemerintah sudah memberikan kemudahan-kemudahan untuk usaha kecil. Dimana usaha kecil uang legal itu adalah pertashop. Dan setiap haripun pasti dikirim ke pertashop
"Terus yang pertamini, pertamini adalah ilegal. Cuman kalau kita penegakan hukum kita harus dilihat beberapa aspek. Disitu aspek sosial juga ada, mereka mencari sesuap nasi juga," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, insiden motor Honda Mega Pro terbakar di SPBU Taba Lestari terjadi pada Senin (9/1/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Diketahui motor tersebut milik Hardi Wiranaya alias Badut, warga Jalan Fatmawati Soekarno, Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Kemudiang dengan cepat api menyambar ke tangki motor. Sehingga Badut panik dan langsung melepaskan kendaraannya dikarenakan api membesar dan membakar motor. Karyawan SPBU yang melihat itu berusaha segera memadamkan api yang membakar motor dengan pemadam api.
Tidak lama kemudian api berhasil dipadamkan oleh karyawan SPBU. Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Sedangkan sepeda motor milik Badut hangus terbakar.
- Keponakan Jadi Dalang Pencurian 100 Gram Emas Milik IRT di Lubuklinggau, Kasus Berujung Restorative Justice
- Pria Penyandang Disabilitas Rudapaksa Anak 11 Tahun di Lubuklinggau, Begini Modusnya
- Residivis Jambret HP Bocah di Lubuklinggau Terungkap, Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara