Ibu Muda di Muara Enim Habisi Nyawa Anak Kandung Berumur 10 Tahun, Begini Kronologinya

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP/ist
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP/ist

Asli pembunuhan terhadap anak kandung terjadi di Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Jumat (25/11/2022) sore. Peristiwa itu dilakukan oleh Ranti Ilmanti (22) terhadap anak perempuannya sendiri yang masih berusia 10 hari.


Terkait peristiwa itu, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi menjelaskan bagaimana kronologi pembunuhan itu terjadi. 

Dikatakan Andi, peristiwa mengerikan itu berawal saat pelaku datang menjenguk sang anak di rumah Edi Kusnadi. Sebelumnya, pelaku menyerahkan hak asuh anaknya kepada keluarga Edi usai melahirkan. 

"Pelaku datang pada Jumat pagi untuk melihat anaknya. Namun, saat sore hari, saksi Monika melihat pelaku berada di dekat anaknya yang saat itu sedang tertidur, sembari memegang sebilah pisau," ujar dia didampingi Kasat Reskrim AKP Tony Saputra, Sabtu (26/11/2022). 

Aksi pelaku itu, dicegah boleh saksi Monika. Namun, pelaku merah dan mengayunkan pisau, sehingga saksi mengalami luka sayatan pada bagian tangan. 

Mendapati hal itu, saksi berlari keluar rumah sambari meminta pertolongan. "Lalu Monika berteriak meminta pertolongan, selanjutnya saudara Yumadi (37) datang membantu mengamankan pelaku. Sedangkan saksi Monika memeriksa korban yang sudah tidak bernyawa lagi dengan luka di bagian leher," jelas dia. 

Selanjutnya, kata dia, menghubungi Puskesmas Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing untuk melakukan VER, mengamankan TKP, mengamankan pelaku dan BB ke Polres Muara Enim, kemudian mendata dan langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Motif pelaku dalam hal ini ibu kandung bayi, belum bisa dilakukan pemeriksaan terhadapnya, karena kondisi psikologisnya belum stabil, sehingga nanti akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu," pungkasnya.