Berbulan-bulan lamanya ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) terkatung-katung di India. Untunglah kini jumlah yang bermasalah tinggal 701 orang. Sebab 50 WNI Anggota Jamaah Tablik itu sudah pulang ke Indonesia, karena masalah hukum mereka tuntas.
- Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Rp800 Juta Lewat Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu
- Dituntut 12 Tahun Penjara, Gregorius Ronald Tannur Justru Divonis Bebas
- MA Tolak Kasasi Dua Terpidana Mati Narkoba di Banyuasin
Baca Juga
“Hingga saat ini, pemerintah melalui perwakilan RI di India terus mengupayakan pemulangan 701 WNI jemaah tablig lainnya,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pengarahan media secara virtual.
Ratusan WNI tersebut dikenai dakwaan terkait pelanggaran visa, aturan kekarantinaan tentang epidemi, kelalaian menyebabkan penyebaran penyakit, dan pelanggaran aturan penanganan bencana India.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 431 WNI mengajukan plea bargain atau pernyataan mengaku bersalah. Mereka telah mendapat putusan pengadilan berupa denda yang berkisar antara 5.000-10.000 rupee atau sekitar Rp975.000-Rp1,97 juta.
Sementara itu, lima WNI jemaah tablig mengajukan not plead guilty sehingga masih akan melanjutkan proses persidangan.
“Tercatat 286 WNI jemaah tablig yang berada di luar kawasan New Delhi juga masih dalam proses hukum,” kata Retno.
Menlu menegaskan perwakilan RI di India akan terus memberikan pendampingan hukum kepada para WNI jemaah tablig. Sedangkan bagi 431 WNI Jamaah Tablig yang telah mendapatkan putusan pengadilan dan telah menyelesaikan pembayaran denda, perwakilan RI akan mendampingi dalam pengurusan clearance India dan exit permit keimigrasian sebagai persyaratan kepulangan ke Indonesia.
Masjid Nizamuddin di New Delhi, adalah pusat Jamaah Tablig seluruh dunia.
Setiap harinya ratusan jamaah berada di masjid yang memiliki asrama 3 lantai ini, untuk kemudian mereka menyebar ke berbagai negara guna berdakwah. Jamaah Tablig sama sekali tidak berpolitik, mereka atas biaya sendiri melakukan dakwah untuk jangka waktu tertentu sesuai kemampuan dana yang dimiliki.
Di Indonesia, pusat Jamaah Tablig berada di Masjid Jami, di Kampung Kebon Jeruk, kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.[ida]
- Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas Pertanian Sumsel, Terkait Dugaan Korupsi Program Serasi di Banyuasin
- Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat
- Komplotan Bandit Pecah Kaca Lintas Provinsi Asal Kayuagung Ditangkap Polres Muba