Hendri Zainudin Tersangka, Gubernur Sumsel Sebut KONI Pusat Turun Tangan Tunjuk Karteker

   Hendri Zainudin Ketua Umum KONI Sumsel.(ist/net)
Hendri Zainudin Ketua Umum KONI Sumsel.(ist/net)

Penetapan Hendri Zainudin menjadi tersangka atas dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 5 Miliar membuat kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel terguncang.


Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, setelah Hendri menjadi tersangka dalam pusaran kasus korupsi dana hibah ia pun menghubungi ketua Umum KONI Marciano Norman.

Hasilnya, dalam waktu dekat KONI pusat akan menunjuk seorang karteker yang menggantikan Hendri.

“Saya sudah koordinasi dengan KONI pusat, bahwa prose skinerja di KONI tidak boleh berhenti. Beliau akan menunjuk Karteker, ini bukan kewenangan gubernur, ini ada induknya KONI pusat,”kata Deru, Selasa (5/9).

Meskipun Hendri menjadi tersangka, Deru memastikan bahwa pelaksana Pekan Olahraga Pelajar Provinsi (Porprov) yang akan berlangsung pada 17 sampai 24 September di Kabupaten Lahat  akan tetap berjalan.

“Poprov tidak boleh tertunda. Kita akan nunggu apa arahan dari KONI pusat,”ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan Hendri Zainudin sebagai tersangka dalam kasus pencairan dana hibah yang merugikan negara sebesar Rp 5 miliar, Senin (4/9).

Hendri sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, setelah dilakukan pendalaman penyidik menetapkannya sebagai tersangka.

Walaupun berstatus tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Hendri lantaran dinilai masih kooperatif. Kondisi ini berbeda pada dua tersangka lain yakni Sekretaris Umum (Sekum) KONI Sumsel Suparman Roman dan mantan ketua Harian Ahmad Thahir. 

Kedua tersangka itu kini telah ditahan di rutan Pakjo Palembang setelah ditetapkan tersangka pada Kamis (24/8/2023) kemarin.