Hendak Ambil Tebu, Bocah 12 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Pekarangan Rumah

Polisi saat melakukan olah TKP. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Polisi saat melakukan olah TKP. (Istimewa/rmolsumsel.id)

LV, bocah 12 tahun ini harus meregang nyawa usai tersengat aliran listrik di pekarangan rumah milik SN, Rabu malam (10/8).


Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul mengatakan, peristiwa tersebut, berawal saat korban LV, warga Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Mura, Sumsel ini hendak mengambil tebu di pekarangan rumah milik SN bersama dua temannya yakni YS dan RI.

"Korban ini kemudian masuk ke pekarangan rumah SN sendirian, sedangkan dua temannya menunggu dipinggir jalan," katanya, Jumat (12/8).

Tak lama kemudian, dua rekan korban mendengar teriakan minta tolong dari LV dan langsung mendatangi korban. Kedua rekannya ini melihat korban sudah tergeletak sambil memegang besi behel 8 mm yang terhubung aliran kabel listrik dari rumah pelaku.

"Kedua rekan korban ini takut membantu karena mereka takut tersengat listrik," ujarnya.

Hingga akhirnya ada warga yang melihat, dan langsung mengambil kayu untuk melepaskan behel dari tangan korban. Selanjutnya korban pun dibawa ke rumah duka dan menghubungi personel Polsek Muara Beliti.  

"Nyawa korban tidak bisa diselamatkan lagi," terangnya.

Pihaknya yang mendapatkan informasi langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Anggota pun menyita barang bukti berupa dua bilah besi behel 8 mm yang terhubung kabel sepanjang empat meter. 

Dugaan sementara, aliran listrik yang menewaskan korban diduga sengaja dipasang oleh SN di pekarangan rumahnya. Polisi setelah kejadian sempat mencari SN. Namun saat itu SN bersembunyi.

"Saya bersama personel melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga SN untuk menyerahkan diri," bebernya, sembari mengatakan pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Muara Beliti, Kamis kemarin (11/8).