Fatimah (50), Warga Dusun V, Desa Triwikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musirawas, Sumsel, harus mengalami luka bakar disekujur tubuhnya, lantaran terbakar usai disiram bensin oleh tersangka Ahmad Riyanto (35) yang tak lain suaminya sendiri.
- Satu Keluarga di Muba jadi Pelaku Begal, Begini Modusnya
- Kejagung Perintahkan Kejati Sumsel Usut Video Oknum Jaksa Asyik Saweran di Lahat
- KPK Resmi Tahan Tersangka Irfan Kurnia, Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter Angkut AW-101
Baca Juga
Kejadian tersebut terjadi dirumah pasutri ini, Selasa kemarin (18/1) Saat itu, korban tengah masak dengan menggunakan kayu bakar di dalam rumahnya. Kemudian, tersangka menemui korban dan menanyakan dan meminta uang bayaran dagang sayur. Namun, korban mengatakan tidak ada sehingga terjadi cekcok mulut antar pasutri tersebut.
Tersangka sempat mengucapkan ingin membakar korban. Hingga, akhirnya tersangka keluar rumah dan kembali dengaan membawa bensin di dalam wadah kantong plastik. Tersangka kemudian menyiramkan bensin tersebut ke tubuh korban hingga api dari kayu bakar tempat memasak langsung menyambar ke tubuh korban.
"Korban berhasil selamat karena berlari ke luar rumah dan masuk ke dalam selokan untuk memadamkan api ditubuhnya," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kapolsek Tugumulyo, AKP Fettra Albert, Rabu (19/1).
Usai kejadian tersebut, tersangka langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Sedangkan, korban langsung ditolong ibunya dan kedua kakaknya. Mereka pun langsung membawa korban ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau untuk mendapatkan pengobatan.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh 81 persen," pungkasnya.
- Lama Ditinggal Istri, Pria di Muba Nekat Cabuli Nenek Berusia 67 Tahun
- 58 Aplikasi Pinjol Ilegal Diungkap, 11 Orang jadi Tersangka
- Kasus Korupsi Lapangan Bola di OKU Selatan, 7 Terdakwa Divonis Hukuman Berbeda