Hati-hati! Pupuk Merk Palsu Beredar di Sumsel

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy SIK MAP saat meninjau gudang pupuk palsu di  Desa Pedang, Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. (ist/rmolsumsel.id)
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy SIK MAP saat meninjau gudang pupuk palsu di Desa Pedang, Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. (ist/rmolsumsel.id)

Petani di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) sepertinya harus lebih cermat lagi dalam membeli pupuk untuk tanamannya. Pasalnya, sejumlah oknum tidak bertanggung jawab mulai mengedarkan pupuk dengan merk palsu di pasaran.


Hal ini terungkap saat rilis pengungkapan kasus yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas, Selasa (14/9), di Gudang Penyimpanan Pupuk Palsu Desa Pedang, Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Dalam rilis tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka. Masing-masing bernama Sumari (46), warga Dusun Ngeblek, RT 008, RW 02, Desa Mojo Sari, Kecamatan Kepuh Baru, Kabupaten Bojonogoro, Jawa Timur. Lalu Nurul Hadi (46), warga RT 11, RW 03, Desa Woro, Kecamatan Kepuh Baru, Kabupaten Bojonogoro, Jawa Timur.  Dan Nuryasin, (31) Desa Jegrek, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 700 karung pupuk palsu bermerek NPK Mutiara. Lalu, dua unit kendaraan pickup merk GrandMax, S 9219 D, dan Suzuki Carry Nopol S 9575 AA, serta uang tunai Rp 950 ribu.

Guna kepentingan penyelidikan, tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy SIK MAP, didamping Kabag Ops Kompol Feby, dan Kasatreskrim AKP Alex Andriyan mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan warga Kecamatan STL Ulu Terawas. Dimana, petani tersebut bisa mendapatkan pupuk dengan harga murah.

“Karena harganya jauh lebih rendah dari pasaran, akhirnya kami melakukan penyelidikan. Hingga, akhirnya ketiga tersangka ditangkap,” kata Efrannedy.

Menurut Kapolres, modus yang dilakukan tersangka yakni dengan membeli pupuk home industry yang berada di kawasan Jawa Timur. Lalu, tersangka kemudian mengemas pupuk tersebut dengan merk dagang produsen pupuk. “Karungnya dibuat mirip dengan yang asli,” ungkapnya.

Dijelaskan, modal tersangka membeli pupuk dari Jawa Timur sebesar Rp100 ribu per karung. Rinciannya, Rp60 ribu untuk membeli pupuk dan Rp40 ribu untuk ongkos kirim. Tiba di Kota Lubuklinggau, pupuk diedarkan lagi ke petani yang berada di Kecamatan STL Ulu Terawas, Selangit, Megang Sakti dan Tugu Mulyo. Per karungnya dijual antara Rp250-300 ribu per karung.

“Padahal harga pupuk asli mencapai Rp575 ribu per karung,” pungkasnya.