Hasil Otopsi Prada Jefriando Keluar, Kuasa Hukum Sebut ada Tanda Kekerasan

Ketua LBH Horas Bangso Batak Nusantara Aleston Manurung bersama ayah kandung Prada Jefriando Simatupang. (ist/RMOLSumsel.id)
Ketua LBH Horas Bangso Batak Nusantara Aleston Manurung bersama ayah kandung Prada Jefriando Simatupang. (ist/RMOLSumsel.id)

Penyebab meninggalnya anggota TNI berdinas di Batalyon Raider 200 Prada Jefriando Simatupang (23) masih menjadi misteri. Apakah disebabkan kecelakaan atau ada penganiayaan.


Terbaru, Ketua LBH Horas Bangso Batak Nusantara Aleston Manurung, selaku kuasa hukum keluarga korban menyebutkan, Sabtu (18/11) kemarin, RS Bhayangkara Palembang telah mengeluarkan hasil otopsi jenazah Prada Jefriando Simatupang.

“Hasil otopsi ditemukan tanda-tanda kekerasan tumpul, berupa luka memar, lecet, robek pada kepala, bahu, retak pada tulang tengkorak, ditemukan tanda-tanda pendarahan di bawah selaput otak dan ditemukan tanda mati lemas,” kata dia.

“Kekerasan tumpul di kepala yang mengakibatkan patah tulang tengkorak, dan dasar tulang tengkorak serta pendarahan di selaput otak,” ungkapnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jum’at (24/11) siang.

Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya masih mengatur waktu untuk bertemu langsung dengan dokter RS Bhayangkara M Hasan Palembang untuk mengkonfirmasi kebenaran hasil otopsi tersebut.

"Ditemukan seperti dari hantaman benda tumpul, cuma kami mau konfirmasi lagi kepada dokter yang bersangkutan. Kami lihat tengkorak otaknya itu retak,” tambah Aleston.

Dia juga menyebutkan, pihaknya juga masih merasa janggal apabila kematian Prada Jefriando Simatupang dikarenakan kecelakaan. Sebab, dari rekaman kamera closed circuit television (CCTV) Simpang Charitas tak terlihat jelas.

“Kami juga menaruh rasa curiga, karena dilihat pada rekaman CCTV di simpang RS Charitas itu, korban pakai baju putih. Padahal korban pada waktu itu memakai baju hitam, dan juga plat nopol BG motor tidak kelihatan karena gambar CCTV kabur," terangnya.

Diakuinya, bahwa pihak kepolisian Polrestabes Palembang juga sudah mengundang mereka untuk gelar perkara dan hasilnya Prada Jefriando Simatupang meninggal karena kecelakaan dan disarankan membuat laporan laka lantas.

"Namun hasil dari penyidik Polrestabes masih mengatakan korban meninggal akibat kecelakaan, dan menyarankan untuk membuat laporan laka lantas. Jika memang korban meninggal diduga akibat penganiayaan, kami akan memperjuangkan hak dari klien kita yakni orang tua korban," tutupnya.

Sementara dokter RS Bhayangkara, Kompol Dr Mansuri mengatakan korban meninggal karena adanya benturan benda tumpul.

"Dari bahasa kami, bisa jadi benda tumpul itu antara laka lantas dan penganiayaan. Namun, kita belum bisa pastikan penyebabnya, karena itu sudah masuk ranah penyidik," pungkasnya.