Hari Perempuan Internasional, SP Palembang Suarakan 13 Tuntutan

Ketua Badan Eksekutif Komunitas SP Palembang, Yui Zahana saat menggelar konfrensi pers, Kamis (7/3). (Alwi/RMOLSumsel.id)
Ketua Badan Eksekutif Komunitas SP Palembang, Yui Zahana saat menggelar konfrensi pers, Kamis (7/3). (Alwi/RMOLSumsel.id)

Tanggal 8 Maret merupakan hari perempuan internasional. Hal ini menjadi sorotan Komunitas Solidaritas Perempuan (SP) Palembang dikarenakan masih minimnya perlindungan dan pemulihan terhadap perempuan.


Karena itu, Komunitas SP Palembang menggelar aksi untuk menyuarakan 13 tuntutan mereka.

Ketua Badan Eksekutif Komunitas SP Palembang, Yui Zahana mengatakan, berdasarkan catatan akhir tahun Komnas Perempuan 2023, selama 21 tahun bahwa pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan kasus kekerasan berbasis gender terus bertambah setiap tahun. 

"Setidaknya ada 339.782 dari total pengaduan tersebut adalah kekerasan berbasis gender (KBG), yang 3442 di antaranya diadukan ke Komnas Perempuan,"katanya, Kamis (7/3).

Sedangkan, dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel mencatat ada 408 kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Sumsel selama 2022, dengan jumlah korbannya mencapai 449 orang. 

Dari 408 kasus kekerasan di Sumsel, yang paling banyak terjadi di Palembang yakni 59 kasus dengan kasus terbanyak adalah kekerasan seksual. 

Disusul Kabupaten Lahat 51 kasus, Ogan Ilir 46 kasus, Musi Rawas 39, Pagaralam 36, Banyuasin 31, Ogan Komering Ilir 31, Ogan Komering Ulu 29. 

Kemudian, Muara Enim 24, Empat Lawang 15, Prabumulih 14, PALI 14, Musi Rawas Utara 7, Lubuklinggau 4, Musi Banyuasin 3, Ogan Komering Ulu Selatan 3, dan Ogan Komering Ulu Timur 2. 

Sedangkan untuk jumlah korban 449 orang terbanyak dialami oleh anak perempuan dengan jumlah 219 orang, anak laki-laki 73 orang, laki-laki dewasa 3 orang dan perempuan dewasa 154 orang. 

Berangkat dari hal tersebut, mereka menilai saat ini perempuan masih mengalami penindasan yang berupa diskriminasi, kekerasan fisik dan psikis. Bahkan, pelabelan atau cap, beban ganda dan marginalisasi. 

"Karena itu, di Hari Perempuan Internasional ini kami akan menyuarakan kebebasan perempuan, mendukung keberagaman, kesetaraan, dan inklusi di seluruh aspek masyarakat," katanya.

Menurutnya, perempuan berhak mendapatkan kesempatan untuk didengan. Karena itu, dalam aksi ini nantinya pihaknya akan menyuarakan 13 tuntutan. ke-13 tuntutan tersebut yaitu 

1. Tiada kemerdekaan tanpa kesetaraan perempuan

2. Suara perempuan layak didengarkan

3. Perlindungan perempuan di wilayah konflik

4. Laksanakan reforma agraria sepenuhnya

5. Jaminan kebebasan beragama, berideologi, berkeyakinan, berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat

6. Cuti menstruasi, cuti melahirkan dan merawat anak, juga cuti bagi pendamping melahirkan tanpa syarat

7. mendorong kebijakan dan perlindungan yang memastikan bahwa perempuan memiliki kebebasan untuk menyuarakan pendapat mereka tanpa takut akan hukuman

8. Menciptakan ruang yang inklusif bagi semua perempuan untuk berpartisipasi

9. Mengambil langkah-langkah tegas untuk mengakhiri segala bentuk kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi terhadap perempuan, serta memastikan akses mereka terhada[ keadilan dan pemulihan

10. Hentikan kekerasan dan perampasan sumber daya kehidupan perempuan

11. Stop kriminalisasi aktivitas pembela HAM

12. Stop pemaksaan perkawinan

13. Stop kekerasan seksual di ruang lingkup pendidikan dan tempat kerja.