Gunakan Dana BDPKS, Pemerintah Putuskan Beri Subsidi Minyak Goreng Curah

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (rmolnetwork/rmolsumsel.id)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (rmolnetwork/rmolsumsel.id)

Pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi terhadap minyak goreng curah. Ini merupakan salah satu solusi permalahan kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di masyarakat.


Menteri  Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, setelah pemerintah memperhatikan situasi global yang membuat harga-harga komoditas termasuk minyak nabati seperti minyak kelapa sawit melonjak naik, maka pemerintah memutuskan tetap menstabilkan harga lewat kebijakan tertentu.

"Maka pemerintah memutuskan akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar 14.000 rupiah per liter," ungkap Ketua Umum Partai Golkar ini usai Rapat Internal Terbatas di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (15/3)..

Nantinya, lanjut Airlangga, subsidi tersebut bakal disalurkan pemerintah melalui skema pendanaan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Subsidi akan diberikan berbasis pada dana dari BPDBKS," imbuhnya.

Untuk harga minyak kemasan lain, lanjut Ketua KPCPEN ini, akan dilakukan penyesuaian terhadap nilai daripada keekonomian. Sehingga pemerintah berharap dengan nilai keekonomian tersebut minyak kelapa sawit tetap tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional.

Airlangga menerangkan, pemerintah juga akan lebih memperhatikan situasi penyaluran minyak goreng. "Untuk itu bapak Kapolri akan menjamin ketersediaan dan kelancaran pasokan," tandasnya.