Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri didesak segera menangkap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, demi menghindari munculnya gelombang massa.
- Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Naik ke Tahap Penyidikan
- Menag Pastikan Seluruh Santri Ponpes Al Zaytun Dibina, Usai Panji Gumilang Tersangka
- Pahri Hamzah Duga Panji Gumilang Produk Intelijen Asing Untuk Pembiayaan Ponpes Al Zaytun
Baca Juga
Desakan itu disampaikan Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama), Ustaz Yusuf Martak, menanggapi belum ditahannya Panji dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Kemarin kita lihat telah diperiksa, tapi bagi saya, pemeriksaan mau satu jam, dua jam, lima jam, sembilan jam, itu tidak berarti apa-apa. Yang jadi pertanyaan, apakah tetap dikeluarkan, dipulangkan, atau ditahan," tegas Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (9/7).
Karena, menurut dia, yang sudah beberapa kali terjadi terhadap para penista agama sebelumnya, hampir tidak ada yang ditahan.
"Ada yang sudah melapor sampai satu tahun, ada yang lebih dari satu tahun, bahkan sudah dipanggil, sudah dimediasi, sudah keluar surat yang isinya akan dilakukan gelar perkara, penetapan tersangka, sampai hari ini pun belum dilakukan," kata Yusuf.
Dia khawatir jika Polri tidak segera menangkap Panji, akan muncul gelombang masa yang dapat menyulitkan aparat kepolisian sendiri.
"Jangan dikira umat Islam tinggal diam. Silahkan lihat sendiri nanti, akan terjadi gelombang masa besar, dan akan menyulitkan aparat sendiri," katanya.
Apalagi setelah dilakukan pemeriksaan pada Senin (3/7), Panji dengan bangganya mengakui bahwa sebelumnya pernah dipenjara selama 10 bulan.
"Nah, coba bayangin, residivis, bekas orang tahanan, dengan arogan menistakan agama, diperiksa seolah-olah sekian jam, terus ada konferensi pers. Di mana nalurinya? Gak malu melepaskan begitu saja?" Yusuf balik bertanya.
Meski begitu Yusuf berharap masih ada aparat kepolisian yang bisa diharapkan untuk umat Islam dengan segera menangkap Panji Gumilang.
"Insya Allah masih ada oknum-oknum (Polisi) yang bisa diharapkan," pungkas Yusuf.
- Sempat Kejar-Kejaran di Jalan Raya, Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Pembawa 192 Kg Sabu
- Pemilik Gudang Produsen MinyaKita di Depok Resmi Jadi Tersangka
- Empat WNA Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama Diringkus Polisi