Gerebek Judi Sabung Ayam, Polres OI Amankan 5 Orang dan 17 Ayam Bangkok

Ilustrasi sabung ayam. (Net/rmolsumsel.id)
Ilustrasi sabung ayam. (Net/rmolsumsel.id)

Bulan Ramadan yang penuh berkah bukannya dimanfaatkan dengan aktivitas keagamaan, namun malah digunakan untuk berjudi sabung ayam.


Polres Ogan Ilir (OI) dipimpin langsung Kapolres, AKBP Yusantiyo Sandhy melakukan penggerebekan di Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Sabtu sore (9/4).

“Penggerebekan dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat lewat SMS kepada Kapolda Sumsel terkait dengan perjudian sabung ayam di desa tersebut,” ujar Yusantiyo, Minggu (10/4).

Dari penggerebekan, polisi mengamankan lima orang di lokasi perjudian yaitu Ichwan Septi Nugraha alias Utut (37) warga Jalan Basuki Rahmat Palembang, Andi Firmansyah (37) warga Jalan Bukit Baru RT 3 Palembang, Rusdi (37) warga Jalan KH Azhari 4 Ulu Palembang, Hadi Gunawan (52) warga Kertapati Lorong Gotong Royong, dan Redy Amito Sopran (33) warga Jalan Prof. M Yamin 140.

“Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan barang bukti 17 ekor ayam bangkok, 24 unit sepeda motor, dan empat mobil. Kemudian, gelanggang judi yang dibongkar semuanya telah diamankan di Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan tindak lanjut,” katanya.