Gerai Mixue Dibobol Pencadu Judi Slot

Kapolsek SU I, Kompol A.Firdaus saat menghadirkan pelaku perampokan gerai eskrim Mixue di Polsek SU I, Selasa (3/5/2023).(Handout/Rmolsumsel.id)
Kapolsek SU I, Kompol A.Firdaus saat menghadirkan pelaku perampokan gerai eskrim Mixue di Polsek SU I, Selasa (3/5/2023).(Handout/Rmolsumsel.id)

Karena kecanduan bermain judi online slot, Andrean (39) diringkus Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I (SU I) usai membobol gerai es krim Mixue di Kelurahan 5 Ulu Palembang beberapa waktu lalu.


Setidaknya pelaku membawa kabur uang tunai sebanyak Rp 18 juta serta tablet, handphone dan Digital Video Recorder (DVR) kamera pengawas yang terpasang di dalam gerai tersebut.

Berdasarkan pengakuan pelaku saat berada di Polsek SU I, dirinya nekat membol gerai tersebut karena kecanduan judi slot

"Berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil curiannya habis untuk judi slot," kata Kapolsek SU I, Kompol. A. Firdaus, Selasa (2/5).

Firdaus menuturkan, pelaku menggasak uang tunai sebanyak Rp 18 juta tersebut dari dalam etalase kasir gerai. Setidaknya total keruguian toko mencapai Rp 30 juta

"Keseluruhannya mencapai Rp 30 juta," tuturnya.

Dihadapan petugas kepolisian, Andrean mengatakan dirinya masuk ke dalam gerai dengan cara merusak bagian kunci pada pintu besi

"Saya rusak pengamannya, kemudian naik ke lantai dua untuk mencari uang di dalam gerai," ungkapnya.

Selain itu, dirinya mengambil kamera pengawas yang terpasang di dalam gerai untuk menghilangkan barang bukti. Namun, saat hendak menjual handphone hasil curiannya, ia diringkus petugas kepolisian

"Pas mau jual handphone, saya ditangkap polisi," singkatnya.

Atas ulahnya tersebut, Andrean terancam Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.