Fokuskan Rekrut PPPK, Nasib 4.500 Tenaga Honorer Pemkot Palembang Terancam

Wali Kota Palembang, Harnojoyo. (Humaidy Kennedy/rmolsumsel.id)
Wali Kota Palembang, Harnojoyo. (Humaidy Kennedy/rmolsumsel.id)

Pemerintah pusat mulai memfokuskan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di tahun 2022. Hal ini bakal berdampak kepada tenaga honorer di lingkungan Pemkot Palembang yang mencapai 4.500 orang.


Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan Pemkot Palembang masih akan melihat serta mengkaji terlebih dahulu terkait perkembangan wacana tersebut. Menurutnya, pemerintah pusat dalam hal ini MenPAN-RB tentunya ada tahapan yang harus dilakukan. Menurutnya, wacana penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan hingga saat ini belum ada pembahasan lebih mendalam.

"Kami masih menunggu dahulu keputusannya secara utuh," katanya seusai rapat koordinasi tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK secara daring, Senin (24/1).

Pada prinsipnya, Pemkot Palembang bakal mengambil langkah yang sesuai dengan apa yang diputuskan oleh MenPAN-RB, dan meyakini bagi tenaga honorer yang terpaksa dihapuskan akan memiliki tempat lain. Karena, kebijakan ini tidak semata-mata untuk memberhentikan saja. Melainkan, ada langkah dan tempat yang disediakan bagi tenaga honorer ini. Apalagi, saat ini jumlah tenaga honorer di Pemkot Palembang mencapai 4.500 orang dari berbagai instansi termasuk Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Palembang.

"Pasti nanti akan ada alternatif dari kebijakan ini bagi tenaga honorer," tutupnya. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini, pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sedangkan, untuk formasi CPNS tidak tersedia. Hanya saja saat ini kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan seleksi CASN 2022. 

Mantan Menteri Dalam Negeri ini mengatakan bahwa keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022. Adapun Seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh. Tjahjo juga menegaskan instansi pemerintahan diberikan kesempatan dan batas waktu hingga 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP.