Fatality Lagi, Seorang Warga Tewas Terlindas Alat Berat di Areal Tambang PT Servo Lintas Raya

ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)
ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)

Kejadian fatality (kecelakaan kerja berujung tewas) seolah tak ada habisnya terjadi pada aktivitas pertambangan yang ada di Sumsel. Seorang warga bernama Juli, Rabu (27/4), tewas di areal PT Servo Lintas Raya. Tepatnya di STA 36.


Warga Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali itu diduga tewas di tempat setelah dilindas alat berat jenis loader WA 500 yang dikendalikan operator berinisial SD. Jenazahnya sempat dibawa ke Puskesmas Tanah Abang untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya diserahkan ke pihak keluarga.

Informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat korban tengah melintas di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor. Ketika melintas, sejumlah pekerja tengah mengoperasikan alat berat untuk loading batubara yang akan diangkut menuju pelabuhan.

Operator alat berat yang saat itu tengah berjalan mundur diduga tidak melihat kedatangan Juli. Tabrakan pun tak terelakkan. Juli langsung terjatuh dan terlindas loader tersebut. Motor yang dikendarai Juli ringsek berat. Sementara Juli menderita luka berat hingga akhirnya tewas ditempat.

Dia lalu sempat dievakuasi oleh sejumlah sopir dump truck yang ada di sekitar lokasi ke Puskesmas Tanah Abang.

Kasatreskrim Polres Pali, AKP Marwan membenarkan kejadian tersebut. “Benar,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (28/4).

Hanya saja, saat ditanyai mengenai kronologis kejadian, tak ada jawaban dari yang bersangkutan.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Servo Lintas Raya, Hari David turut membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban bukanlah pekerja perusahaan. Baik PT Servo Lintas Raya ataupun perusahaan kontraktor dan subkontraktor. “Korban merupakan warga setempat yang kadang-kadang disuruh jaga oleh transportir,” ungkapnya.

Saat ini, kata Hari, seluruh aktivitas pekerjaan yang berkaitan dengan lokasi kejadian sedang dihentikan sementara. “Kalau aktivitas sekarang dihentikan sementara,” tandasnya.