Enam Pelaku Pungli Sopir Truk di Jalintim Diringkus Polres Banyuasin

Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra saat  memimpin konferensi pers Operasi Pekat II Musi 2023, di halaman Mapolres Banyuasin. (ist/rmolsumsel.id)
Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra saat memimpin konferensi pers Operasi Pekat II Musi 2023, di halaman Mapolres Banyuasin. (ist/rmolsumsel.id)

Polres Banyuasin berhasil mengamankan enam pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Jalan Lintas Timur (Jalintim). Keenamnya terjaring dalam Operasi Pekat II Musi 2023. 


Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, penangkapan ini dilakukan karena kegiatan pungli tersebut meresahkan masyarakat. Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil menyita uang hasil pungli sebanyak Rp337.000. 

"Enam pelaku pungli ini ditangkap di lokasi terpisah, seperti di Kecamatan Banyuasin III, Sembawa, dan Talang Kelapa," kata Ferly dalam konferensi pers Operasi Pekat II Musi 2023, di halaman Mapolres Banyuasin pada Senin (21/11).

Menurutnya, pelaku pungli mengincar truk yang membawa berbagai muatan. Mereka mengendarai sepeda motor dan meminta uang dengan cara paksa kepada sopir truk yang berjalan perlahan. "Mereka meminta dengan cara paksa," tambahnya.

Kapolres menegaskan, keenam pelaku merupakan warga sipil dan bukan oknum anggota aparat penegak hukum. Meskipun terlibat dalam pungutan liar, mereka tidak ditahan karena perbuatan ini masuk dalam kategori tindak pidana ringan.

"Pengamanan terhadap pelaku pungli ini sebagai pembelajaran bagi siapa pun yang melakukan pungli, bahwa mereka akan ditangkap dan diproses hukum," ungkap Kapolres. 

Sebelumnya, aksi pemalakan terhadap supir truk yang diduga membawa muatan minyak ilegal di Jalan Lintas Timur (Jalintim) sempat viral di media sosial pada bulan Oktober lalu. 

Aksi tersebut melibatkan pengendara sepeda motor tanpa nomor polisi, lengkap dengan helm dan masker, yang meminta uang kepada supir truk. Kejadian serupa terus terjadi dalam beberapa hari terakhir.