Empat Pejabat BPN Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Mafia Tanah di Jakarta dan Bekasi

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Ist
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Ist

Polda Metro Jaya menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Keempatnya diduga terlibat jaringan mafia tanah di Jakarta dan Bekasi,


Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, empat pejabat BPN itu berasal dari kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.

"Sudah ada empat pejabat ASN (aparatur sipil negara) BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Hengki seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (13/7).

Menurut Hengki, keempat pejabat BPN yang aksinya telah meresahkan warga itu ditangkap di beberapa wilayah. Salah satunya yakni PS selaku Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan yang ditangkap di Depok, pada Selasa malam (12/7).

Hengki mengatakan, modus operandi yang dilakukan para tersangka disebutnya tergolong baru dan belum pernah terungkap. Bahkan dia menduga telah menimbulkan banyak korban.

Selain itu, keterlibatan pejabat di BPN itu disinyalir melibatkan sejumlah pejabat lainnya, termasuk juga pendana.

"Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN," kata Hengki.

Hengki menambahkan, penangkapan pejabat BPN ini tak lepas dari dukungan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI.

Hingga hari ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan lebih dari 20 tersangka mafia tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi.