Produsen mobil telah menyiapkan beragam fitur untuk mengurangi fatalitas saat terjadinya kecelakaan. Fitur ini diharapkan mampu melindungi para pengendaranya saat tabrakan tak terhindari lagi.
- Resmi Mengaspal di Indonesia, Ini Harga Mobil Listrik Mitsubishi L100 EV
- 143 Unit Mobil Listrik bZ4X Bakal Didatangkan ke Indonesia
- Hyundai CRETA Hadirkan Test Drive Secara Virtual
Baca Juga
Berdasarkan rangkuman RMOLSumsel, berikut lima fitur pelindung pengemudi saat tabrakan;
1. Seat Belt
Seat Belt atau sabuk pengaman ini wajib dikenakan oleh setiap pengendara. Karena, sabuk pengaman ini bertugas untuk menjaga tubuh pengemudi dan penumpang agar tetap berada di bangku saat terjadinya kecelakaan.
2. Active Headrest
Teknologi ini dibuat para produsen mobil dengan tujuan untuk meminimalisir cidera tulang leher saat terjadi tabrakan. Fitur Headrest ini akan bergerak otomatis maju mendekati kepada saat terjadi benturan.
3. Pretensioner Seat Belt
Fitur ini dikembangkan agar jeda waktu seatbelt atau sabung pengaman dapat lebih cepat. Seperti, saat pengemudi menginjak rem dengan keras maka seatbelt akan langsung menarik pengemudi ke arah bangku dan melepaskannya dalam beberapa detik.
4. Airbag
Airbag atau kantung udara ini merupakan kelengkapan standar dari setiap mobil modern. Dimana, saat terjadi kecelakaan maka kantung udara akan terbuka untuk melindungi pengendara. Namun, perlu diingat, saat ini fitur airbag dapat aktif saat seatbelt telah digunakan ya.
- Tak Kuat Jalan Menanjak, Mobil Pickup Nyaris Terjun ke Jurang
- Tabrak Tembok Pembatas Jalan Hingga Ringsek, Ini Kondisi Sopir Mobil City Z