Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Batik Perangkat Desa, Begini Respons Komisi I DPRD Sumsel

Antoni Yuzar (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)
Antoni Yuzar (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menaikkan status dugaan korupsi pengadaan baju batik perangkat desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumsel tahun 2021.


Komisi I DPRD Sumsel sendiri menghormati proses hukum yang kini terus berjalan.

Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar, mengakui pembahasan pengadaan baju batik perangkat desa pada Dinas PMD Sumsel tahun 2021dibahas di Komisi I DPRD Sumsel.

 

“Kita merasa prihatin atas indikasi terhadap  penyalahgunaan atau penyimpangan-penyimpangan terhadap pembelanjaan itu , kan Komisi I selalu mewanti-wanti  ahwa di belanjakan direalisasikan sesuai dengan peruntukan anggaran yang telah disepakati dan disetujui,” kata politisi PKB ini, Minggu (16/7).

Karena kasus ini sudah di aparat penegak hukum, pihaknya sangat mendukung proses hukum yang dilakukan Kejari Palembang dalam perkara ini.

“Kita berharap ada kepastian hukum nantinya , namun asas praduga tak bersalah tetap kedepankan sepanjang sampai putusan disebut Inkracht, karena tidak menutup kemungkinan keputusannya bisa saja bebas , bisa saja terpidana, dan sekali lagi kami apresiasi sangat tinggi kepada pihak kejaksaan atas kerja baiknya dalam menangani kasus-kasus yang bersifat penyalahgunaan anggaran APBD , uang negara, uang rakyat  yang semestinya digunakan semaksimal mungkin  untuk kesejahteraan semua ,”ujarnya.

Pihaknya menghimbau kepada OPD dalam lingkup Pemprov Sumsel agar benar-benar membelanjakan , merealisasikan anggaran sesuai peruntukannya dan tidak terjadi mark up dan penyimpangan .

“Karena suatu pembelanjaan bisa terjadi penyimpangan karena tidak sesuai  dengan apa yang telah disetujui oleh DPRD Sumsel,” ungkapnya.