Dugaan Korupsi Pelebaran Jalan, Tim Kejari Geledah Sejumlah Kantor di Muara Enim

Penyidik Kejari Muara Enim membawa koper berisi dokumen usai menggeledah kantor Dinas PUPR Muara Enim, Senin (6/12). (Ist/rmolsumsel.id)
Penyidik Kejari Muara Enim membawa koper berisi dokumen usai menggeledah kantor Dinas PUPR Muara Enim, Senin (6/12). (Ist/rmolsumsel.id)

Sebanyak 10 orang dari Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menggeledah beberapa kantor di Kabupaten Muara Enim, Senin pagi (6/12). Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi pelebaran ruas jalan Pulau Panggung - Segamit di wilayah Semende Raya.


Dugaan korupsi yang didalami tim Kejari terkait pekerjaan pelebaran ruas jalan Pulau Panggung - Segamit menggunakan anggaran tahun 2020 sebesar Rp1.272.000.000 yang dikerjakan CV Tania Surya Abadi tidak sesuai spesifikasi teknis alias mengurangi volume pekerjaan yang tertuang dalam dokumen kontrak dan kualitas mutu beton tidak sesuai kontrak.  

Tim penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus, Arie Prasetyo dan Kasi Intel, M Ridho Saputra tiba di gedung perkantoran Dinas PUPR di kawasan Islamic Center Muara Enim menggunakan tiga unit mobil masing-masing Toyota Kijang Innova warna hitam BG 1176 DW, Nissan X Trail warna Abu-abu BG 1341 ZY dan Daihatsu Ayla warna putih B 614 JPU sekitar pukul 09.30 WIB. Kedatangan mereka mendapat pengawalan aparat Polres Muara Enim dipimpin Iptu Yeri Gunawan.

Selama kurang lebih dua jam di kantor Dinas PUPR, penyidik keluar masuk beberapa ruangan di antaranya ruang bidang-bidang dan ruang Sekretaris Dinas PUPR. Setelah itu, penyidik keluar dari kantor Dinas PUPR dan membawa koper hitam langsung menuju mobil.

Selanjutnya tim penyidik kejaksaan juga melakukan penggeledahan di gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Muara Enim dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan Sekretariat Pemkab Muara Enim.

Selama penggeledahan berlangsung di PPKAD dan ULP tersebut tampak Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim, mengumpulkan bukti dokumen-dokumen dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pelebaran ruas jalan Pulau Panggung - Segamit. Setelah dua jam penggeledahan di PPKAD dan ULP, tim penyidik keluar membawa satu buah koper warna hitam menuju mobil.

Kasi Pidsus Kejari Muara Enim, Arie Prasetyo didampingi Kasi Intel, M Ridho Saputra mengatakan, dari tiga tempat lokasi penggeledahan yakni Dinas PUPR, PPKAD dan ULP diperoleh kurang lebih puluhan dokumen terkait pekerjaan proyek pelebaran ruas jalan Pulau Panggung - Segamit yang tengah proses lidik.

“Ada puluhan dokumen yang diamankan terkait pekerjaan pelebaran ruas jalan Pulau Panggung - Segamit tahun anggaran 2020 dengan pagu anggaran pekerjaan Rp1.272.000.000 yang dikerjakan CV Tania Surya Abadi,” katanya.

Menurut Arie, dalam pekerjaan pelebaran ruas jalan Pulau Panggung - Segamit tersebut, ada indikasi pengurangan volume dan kualitas mutu beton tidak sesuai kontrak. Pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI untuk melakukan audit.

“Kita menunggu hasil perhitungan tersebut. Mungkin tindak lanjut pascapenghitungan bisa melakukan tindakan selanjutnya. Untuk saksi, kita sudah periksa 19 orang saksi dan kita melakukan pendalaman terhadap ahli, kita juga sudah ekspos ke BPKP dan tinggal menunggu tim BPKP turun melakukan audit perhitungan kerugian Negara,” tuturnya.