Ancaman infeksi varian baru Covid-19 bernama Omicron dicegah pemerintah dengan mempercepat sekaligus memperluas cakupan vaksinasi bagi masyarakat.
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Dirut PT EKI Diperiksa KPK
- Tersangka Kasus Korupsi APD Covid-19 Diperiksa KPK
- KPK Kembali Periksa Tiga Saksi Terkait Korupsi APD Covid-19
Baca Juga
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hatarto menerangkan, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk mempercepat realisasi vaksinasi bagi kelompok anak usia 6-11 tahun.
Pasalnya, pemerintah Indonesia sudah menerima laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebutkan bahwa anak-anak termasuk kelompok usia yang banyak terkena varian ini.
"Terkait dengan vaksin anak-anak (Presiden Jokowi meminta) supaya segera dimulai yang usia 6-11 (tahun)," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual yang diselenggarakan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/12).
Selain itu, Airlangga juga menyebutkan perintah Jokowi yang meminta untuk supaya skrining ketat tetap diberlakukan kepada Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) dari perjalanan luar negeri selain 11 negara kategori dilarang masuk.
"Tadi Bapak Presiden sudah memberikan arahan bahwa terkait dengan karantina, ini terus diberlakukan 10 hari karantina untuk yang dari luar negeri di luar 11 negara yang dilarang," demikian Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan.
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Dirut PT EKI Diperiksa KPK
- WHO Desak Evakuasi 9.000 Pasien Gaza ke Luar Negeri
- Tersangka Kasus Korupsi APD Covid-19 Diperiksa KPK