Duduk Perkara Dokter RSUD PALI Ditempeleng Keluarga Pasien

dr M Fadli Hartanu korban pemukulan oleh keluarga pasien. (Eko Jurianto/RmolSumsel.id)
dr M Fadli Hartanu korban pemukulan oleh keluarga pasien. (Eko Jurianto/RmolSumsel.id)

Video penganiayaan seorang dokter di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan viral di media sosial.


Dokter yang ditempeleng oleh keluarga pasien itu diketahui bernama dr M Fadli Hartanu. Menurut korban kejadian itu pada Mei 2020 lalu. Video berdurasi 18 detik tersebut pun kembali viral setelah diposting ulang oleh dengan teks 'menolak lupa' pada Kamis (27/4) di akun media sosial miliknya.

Dalam video itu memperlihatkan dokter tersebut tengah berkomuni dengan empat orang keluarga pasien dan satu perawat IGD. Dua diantara keluarga tersebut tengah duduk dan berbincang dengan dr Fadli sebagai dokter jaga yang menangani pasien.

Seketika salahsatu keluarga yang duduk langsung berdiri dan mendekati dr Fadli serta mendaratkan tamparan tepat di bagian muka.

"Kejadiannya memang sudah lama, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. Laporan polisi sudah kita buat, tetapi belum selesai, baik dari terlapor maupun dari kepolisian,”ungkap dr Fadli, Jumat (28/4) disela kesibukannya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa, setelah melakukan pelaporan dengan nomor: LP/B/35/V/SUMSEL/Res PALI, tanggal 15 Mei 2020, hanya mendapat tiga surat dari pihak kepolisian dan didatangi pihak yang mengaku sebagai pengacara terlapor tiga bulan setelahnya.

"Jadi sampai saat ini pihak keluarga terlapor juga belum ada yang mendatangi, dan dari pihak kepolisian hanya ada tiga surat. Kita belum tahu apakah orang ini (Terlapor, red) saat ini sudah menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres PALI atau bagaimana statusnya,”ujarnya.

Saat ini, dirinya hanya meminta ada titik terang dari pihak berwajib, untuk menindak lanjuti kasus yang telah dirinya laporkan sejak 2020 lalu.

"Semoga ada kejelasan, baik pihak Polisi karena sudah kita laporkan, maupun dari organisasi sendiri untuk menengahi hal ini,”harapnya.