Dualisme KNPI Muara Enim, Ini Komentar Sekretaris KNPI Sumsel

Adriansyah saat memperlihatkan SK mandat perpanjangan kepengurusan DPP KNPI Kabupaten Muara Enim. (noviansyah/rmolsumsel.id)
Adriansyah saat memperlihatkan SK mandat perpanjangan kepengurusan DPP KNPI Kabupaten Muara Enim. (noviansyah/rmolsumsel.id)

Konflik menimpa kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Muara Enim. Organisasi kepemudaan tersebut mengalami dualisme kepemimpinan. Hal ini setelah Ketua KNPI lama, Adriansyah mendapat perpanjangan SK untuk memimpin hingga menggelar musyawarah daerah (Musda).


Adriansyah mengaku telah menerima mandat perpanjangan sebagai Ketua KNPI Muara Enim versi Haris Pertama berdasarkan keputusan DPD KNPI Sumsel Nomor : KPTS.11/DPD.KNPI SS/VI/2022 tentang pengesahan komposisi dan personalia DPD KNPI Muara Enim masa bhakti sampai dengan tahun 2022 (Perpanjangan) keputusan tersebut ditetapkan pada tangal 24 Juni 2022 ditandatangni Ketua Karateker keputusan DPD KNPI Sumsel, Ahmad Kadir Tandjung dan Seketaris Hari Azwar.

“Setelah menerima mandat sebagai perpanjangan Ketua KNPI Muara Enim, saya hari ini ngantor di gedung KNPI,” ujar H Adrianysah kepada awak media saat menggelar konfrensi pers, Rabu (29/6).

Perpanjangan SK tersebut diklaim Adriansyah sebagai pembatalan atas hasil musyawarah daerah (Musda) DPD KNPI Muara Enim yang digelar 31 Maret 2022 lalu. Musda tersebut telah menetapkan Deny Eka Chandra sebagai Ketua DPD KNPI bersama dengan pengurus lainnya.

“Kalau ada musda tidak mungkin (SK) diperpanjang oleh DPD KNPI Provinsi Sumsel, kan begitu, artinya bahwa musda itu tidak ada, tidak pernah diakui oleh kader-kader provinsi. Terbukti per 24 Juni 2022 SK saya diperpanjang untuk melaksanakan musda KNPI Muara Enim,” ungkapnya.

Dijelaskannya, turunan SK tersebut sangat jelas berdasarkan hasil kongres di Papua yang ketuanya adalah M Rifai Darius turunannya ke Ridho dan dirinya. Kemudian, kata dia, kongres di Bogor dan Ternate Ketuanya Haris Pertama karena terjadi konflik turunannya karateker DPD KNPI Sumsel Ahmad Kadir Tandjung.

“Artinya SK saya diperpanjangan berdasarkan SK 2016 sampai akhir 2022 versi Haris Pertama,” katanya.

Adanya perpanjangan kepengurusan KNPI Muara Enim, dirinya akan melakukan konsolidasi-organisasi. Melakukan evaluasi terhadap perangkat organisasi yang berhimpun di KNPI, mengevaluasi pelaksanaan tugas-tugas dan organisasi hingga ketingkat kecamatan. Lalu berkomunikasi dengan organisasi kepemudaan yang ada di Kabupaten Muara Enim.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan konsolidasi terhadap seluruh pimpinan kecamatan karena SK pimpinan kecamatan banyak yang berakhir. Untuk itu SK pimpinan kecamatan harus diperpanjangan atau kita ganti orangnya. Selain konsolidasi, kita akan memverifikasi organisasi kepemudaan berdasarkan hasil kongres di Ternate dan penjadwalan musda,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KNPI Muara Enim, Deny Eka Chandra didampingi Ketua Harian Rasuan melalui pengurus Ahmad Solihin menerangkan, musda yang digelar beberapa waktu lalu merupakan hasil yang sah. Sebab, sebelum melaksanakan Musda, pihaknya telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPD KNPI Sumsel.

“Mulai dari penunjukan caretaker hingga pelaksanaan Musda, kami langsung melakukan koordinasi dengan DPD KNPI Sumsel pimpinan Muhamad Hidayat serta Rubi selaku Sekretaris,” kata Sholihin.

Selanjutnya, caretaker diberi waktu tiga bulan untuk melaksanakan Musda. Hingga akhirnya dilakukan pada 31 Maret lalu. “Sampai saat ini kami sudah melaksanakan konsolidasi ke provinsi memberi jadwal dan menghadap kepala daerah bahwa intinya kami akan melaksanakan pelantikan hasil musda yang akan dilaksanakan pada tangal 4 Juli 2022 nanti di Balai Agung Serasan Sekundang,” ujarnya.

Dia pun mempertanyakan mandat yang didapat Adriansyah. Jika memang mandat tersebut dikeluarkan oleh DPD KNPI Sumsel yang dipimpin karataker, penunjukannya dari DPP KNPI itu siapa yang memberikan.

“Artinya kalau memang ketua karateker siapa, pltnya siapa dan yang perlu saya tambahkan kantor  DPD KNPI Provinsi Sumatera Selatan ditempati oleh saudara Muhammad Hidayat sebagai ketua,” katanya.

Selain itu, pengurus DPD KNPI Kabupaten Muara Enim menghadap DPD KNPI Provinsi Sumatera Selatan pada 1 Juli ada rapat kerja nasional Komite Nasional Pemuda Indonesia di Jakarta.

“Yang mendapatkan undangan itu saudara Muhammad Hidayat. Artinya DPP mengundang Muhammad Hidayat dan Rubi Indiarta. Bahwa pengakuan dalam hal ini Muhammad Hidayat dan Rubi Indiarta yang diakui dan mendapatkan undangan 1 Juli nanti untuk rakernas,” kata Sholihin.

Terpisah, Sekretaris KNPI Sumsel, Rubi Indiarta mengatakan, mandat perpanjangan yang didapatkan oleh Adriansyah jelas-jelas tidak sah apabila didapat dari SK yang ditandatangani karataker.

“Sebab, saya belum pernah baca aturan karateker mengeluarkan SK. Setahu saya, karateker itu tugasnya melaksanakan persiapan Musda di mana tingkatan dia memegang karateker,” ujar Rubi saat dihubungi.

Rubi mengatakan, sampai saat ini kantor DPD KNPI Sumsel masih ditempati oleh Ketua KNPI Sumsel, Muhamad Hidayat. “Dan sekarang kami masih berada di Jakarta dalam rangka rakernas DPP KNPI,” terangnya.

Untuk kepengurusan DPD KNPI Muara Enim, Rubi mengatakan, yang saat ini sah dan diakui itu yang telah melaksanakan musda. Artinya dalam hal ini kubu Deny Eka Chandra. “Sebentar lagi juga akan dilakukan pelantikan,” tandasnya.