Dua tersangka yang diketahui sebagai Firdaus alias Daus Bin Abdullah (29) dan Muhammad Afdal alias Al Bin Awaludin (25), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, tertangkap karena membawa narkotika jenis sabu.
- Polres Muratara Apresiasi Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat dalam Pengamanan Pemilu 2024
- Polres Muratara Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan Pemilu 2024
- Wakapolda Sumsel Jenguk Tiga Anggota Polres yang Ditusuk saat Tangkap Bandar Judi di Muratara
Baca Juga
Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan pada Selasa (20/6) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) depan Polres Muratara, tepatnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit.
Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka tidak dapat menghindar saat dilakukan penggeledahan. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi kristal putih yang merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,24 gram.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Roza Putra, SiK melalui Kasatnarkoba AKP Jhoni Martin yang didampingi Kasih Humas AKP Buruanto menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka yang pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalinsum km 85 depan Markas Polres Muratara di Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Pada Selasa sekitar pukul 20.00 WIB, tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit Narkoba Polres Muratara melaksanakan penangkapan terhadap kedua tersangka yang saat itu sedang melintas di Jalinsum km 85 depan Markas Polres Muratara.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap tubuh, pakaian, dan tempat yang digunakan oleh tersangka, ditemukan satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Salah satu tersangka sempat membuang barang bukti tersebut di jalan yang tidak jauh dari lokasi penangkapan.
"Kedua tersangka diamankan tanpa melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Muratara untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Jhoni Martin.
Penangkapan ini merupakan langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Muratara. Kasus ini akan terus ditelusuri untuk mengungkap jaringan dan pihak terkait dalam kasus tersebut. Aparat berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika. (art).
- Bupati Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U23, Ribuan Masyarakat Muratara Berikan Dukungan
- Jadi Pengedar Sabu di Muratara, Herkules Ditangkap Polisi
- Duta Lalu Lintas Muratara Didorong Jadi Pelopor Keselamatan