Dua pelaku pencurian 46 unit IPhone di Toko Digimap Palembang Indah Mal (PIM) pada akhir Desember 2022 lalu berhasil diringkus Tim Opsnal Unit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
- Siap-siap, iOS 18 Bakal Hadir dengan Peningkatan Teknologi AI Generatif
- Apple Rilis iOS 17.3, Berikut Fitur Barunya
- Jambret iPhone Pelajar, Tim Landak Musi Rawas Tangkap Pelaku Lagi Tidur di Rumah
Baca Juga
Kedua pelaku yakni Heri Sugito yang diringkus di Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Senin (9/1/2023) dan Hendra Jaya yang diringkus di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/1/2023).
"Ya benar, kedua pelaku diringkus di Pula Jawa," ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika.
Usai ditangkap, sambung dia, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolda Sumsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi pencurian 46 Unit IPhone yang menyebabkan korban mengalami kerugian miliaran rupiah.
Selain kedua pelaku, dalam penangkapan itu pula diamankan barang bukti berupa beberapa unit IPhone hasil curian, uang hasil kejahatan, satu unit HP yang digunakan untuk kejahatan dan rekaman CCTV.
"Keduanya telah mengakui perbuatan tersebut. Saat ini pemeriksaan terus dilakukan," tandas dia.
- Mangkir Panggilan Penyidik, Dua Debt Collector Terlapor Dugaan Kasus Perampasan Mobil Aiptu FN Dijemput Polisi
- Humas Polri Terbitkan SOP Personel dari Mabes Hingga Polres
- Dokter MYD Pelaku Pelecehan Seksual Pasien RS Bunda Medika Jakabaring Resmi Tersangka