Dua Pekan Buron, Pencuri 46 Unit IPhone di Toko Digimap PIM Tertangkap di Jatim dan Jabar

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).

Dua pelaku pencurian 46 unit IPhone di Toko Digimap Palembang Indah Mal (PIM) pada akhir Desember 2022 lalu berhasil diringkus Tim Opsnal Unit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.


Kedua pelaku yakni Heri Sugito yang diringkus di Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Senin (9/1/2023) dan Hendra Jaya yang diringkus di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/1/2023). 

"Ya benar, kedua pelaku diringkus di Pula Jawa," ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika. 

Usai ditangkap, sambung dia, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolda Sumsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi pencurian 46 Unit IPhone yang menyebabkan korban mengalami kerugian miliaran rupiah. 

Selain kedua pelaku, dalam penangkapan itu pula diamankan barang bukti berupa beberapa unit IPhone hasil curian, uang hasil kejahatan, satu unit HP yang digunakan untuk kejahatan dan rekaman CCTV. 

"Keduanya telah mengakui perbuatan tersebut. Saat ini pemeriksaan terus dilakukan," tandas dia.