Dua Kendala yang Dihadapi dalam Pembagian Bansos

Mensos Tri Rismaharini. (net/rmolsumsel.id)
Mensos Tri Rismaharini. (net/rmolsumsel.id)

Temuan pungutan liar bantuan sosial yang didapati Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kota Tangerang sudah bukan hal yang mengagetkan.


Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mengatakan Komisi VIII berulang kali memperingatkan bahwa permasalan bantuan sosial ada pada pengelolaan data penerima.

"Permasalahannya ada pada data yang disebut data terpadu kesejahteraan sosial oleh Kementerian Sosial. Ini selalu jadi masalah serius," ujar Ace Hasan seperti dikutip dari Kantor Beritap Politik RMOL, Sabtu, 31 Juli 2021.

Permasalahan utama, kata Ace, ada dua hal. Pertama adalah inclusion error dan exclusion error pada data yang tersedia.

Inclusion error adalah kesalahan saat orang yang seharusnya tidak mendapatkan bantuan justru mendapat bantuan. Exclusion error, sebaliknya, orang yang seharusnya mendapatkan malah tidak dapat bantuan.

Hal itu terjadi karena preferensi yang digunanakan Kemensos adalah data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019. Parahnya, kata dia, data tersebut tidak dilakukan verifikasi dengan data mutakhir.

Tidak adanya penutakhiran data itu menjadi celah bagi oknum-oknum tertentu untuk melakukan pemotongan bantuan yang seharusnya diterima masyarakat.

Hal ini juga diperburuk dengan sikap oknum-oknum yang membagikan bansos secara langsung. "Oknum ini mengatakan 'kalau bukan karena saya, data anda tidak dapat bantuan'. Ini masih sering ditemukan," kata Ace.

Bagi Ace, sidak yang dilakukan Mensos Risma dan menemukan adanya pungli menjadi pembenaran bahwa masih ada masalah dalam distribusi bantuan sosial.