Dua Desa di Muratara Dinobatkan Jadi Kampung Bersih Narkoba

Polres Musi Rawas Utara (Muratara) terus berupaya menekan angka peredaran narkoba di wilayahnya. Salah satunya dengan menobatkan sejumlah wilayah sebagai Kampung Bersih Narkoba.


Kali ini, dua desa di Muratara yakni Desa Surulangun dan Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu resmi didaulat sebagai Kampung Bersih Narkoba. 

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani,  SiK melalui Kasi Humas, AKP Baruanto didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Johny Martin mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan konsep Kampung Tangguh Narkoba kepada masyarakat setempat.

"Warga diberi pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Sehingga butuh peran aktif warga dalam memberantas peredaran narkoba," katanya, Rabu (9/8). 

Pembentukan Kampung Tangguh Narkoba diharapkan dapat membuat warga lebih peduli dan menjaga wilayahnya dari peredaran narkoba. "Sehingga apabila ada informasi mengenai peredaran narkoba bisa lebih cepat disampaikan kepada petugas dan segera ditangani," terangnya. 

Ia mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin teredukasi dan memiliki kesadaran yang tinggi dalam menjaga lingkungan bebas dari Narkoba.

"Disini mengharapkan kerja sama dari seluruh unsur baik masyarakat maupun dari pemerintah,  agar secara bahu membahu dalam memerangi narkoba. Supaya bisa menyelamatkan generasi muda Muratara yang terhindar dari penyalagunaan narkoba," harapnya.