Dua Bocah Beda Provinsi Terekam CCTV Mencuri Aki Mobil di OKU Timur

Kedua pelaku terekam CCTV saat hendak mencuri aki mobil/repro
Kedua pelaku terekam CCTV saat hendak mencuri aki mobil/repro

Dua bocah usia belasan tahun berasal dari Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung dan Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumsel yakni IW dan BA, terekam kamera CCTV mencuri aki mobil tronton.


Kedua pelaku mencuri aki mobil tronton milik Restu Aguntoro (25) yang terparkir di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Rabu (8/3), sekitar pukul 01.40 WIB.

Akibat perbuatan keduanya, korban mengalami kerugian dua buah aki merk Yuasa yang ditaksir sekitar Rp.2 juta. Kemudian melapor ke Polsek Madang Suku I, hingga kedua pelaku berhasil diamankan pada Senin (13/3), sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Madang Suku I, AKP Hisanul Baroya Syahputra didampingi Kanit Reskrim Aipda Herly Afrianto, membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian dengan pemberatan.

“Kedua pelaku ditangkap di Jalan Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur. Anggota juga menyita barang bukti dua buah aki mobil tronton milik korban,” ujarnya, Selasa (14/3).

Atas perbuatannya, kedua bocah tersebut dijerat Paaal 363 KUHP tentang Curat. “Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.