Dua bocah usia belasan tahun berasal dari Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung dan Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumsel yakni IW dan BA, terekam kamera CCTV mencuri aki mobil tronton.
- Kawanan Maling Bobol Rumah Beraksi di Gandus, Gasak Motor dan Barang Berharga
- Modus Top Up Saldo, Pria di Palembang Rampas Handphone Penjaga Konter
- Curi 5 Trafo di PT Medco Musi Rawas, Maradona Ditangkap Polisi Bersama Sohibnya Doni
Baca Juga
Kedua pelaku mencuri aki mobil tronton milik Restu Aguntoro (25) yang terparkir di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Rabu (8/3), sekitar pukul 01.40 WIB.
Akibat perbuatan keduanya, korban mengalami kerugian dua buah aki merk Yuasa yang ditaksir sekitar Rp.2 juta. Kemudian melapor ke Polsek Madang Suku I, hingga kedua pelaku berhasil diamankan pada Senin (13/3), sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Madang Suku I, AKP Hisanul Baroya Syahputra didampingi Kanit Reskrim Aipda Herly Afrianto, membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian dengan pemberatan.
“Kedua pelaku ditangkap di Jalan Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur. Anggota juga menyita barang bukti dua buah aki mobil tronton milik korban,” ujarnya, Selasa (14/3).
Atas perbuatannya, kedua bocah tersebut dijerat Paaal 363 KUHP tentang Curat. “Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
- Tolak Beri Uang Rp 200 ribu, Sopir Truk Batu Bara di OKU Timur Dibacok
- Kawanan Maling Bobol Rumah Beraksi di Gandus, Gasak Motor dan Barang Berharga
- Temuan BPK RI 2023 di OKU Timur: Pembayaran Belanja Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Tidak Sesuai Ketentuan [Bagian Pertama]