Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang terus melakukan pemuktahiran Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tercatat, hingga saat ini DPT Palembang mencapai 1.120.000 orang.
- DPP PKP Sumsel Minta Pemda Segera Lakukan Mitigasi Varian Baru Omnicron
- Pemilu 2024, Perindo Sumsel Targetkan Dua Kursi di DPR RI
- Pemkot Palembang Dinilai Zalim, Gaji Honorer Dipotong Bahkan Telat Dibayar
Baca Juga
"DPT ini masih tetap sama seperti pemilu 2018 sebelumnya," kata Ketua KPU Palembang, Syawaluddin saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Selasa (26/10).
Pemuktahiran DPT ini dilakukan setiap bulannya khusus untuk internal KPU. Sedangkan, secara umum DPT ini dimuktahirkan per triwulan dengan mengundang beberapa pihak terkait dalam rapat pleno seperti Polrestabes Palembang, Dandim, Kesbangpol, Disdukcapil dan juga rekan dari Partai Politik (Parpol) di Palembang.
Menurutnya, DPT ini selalu stabil seperti Pemilu 2018 lalu, karena memang secara perkembangannya memang ada yang meninggal dunia, dan pindah. Namun, pemilih pemula selalu bertambah. Hal inilah yang membuat DPT tidak berubah, dan pihaknya tentu harus melakukan pemuktahiran ini.
"Dalam pemuktahiran ini kami juga tentu bekerjasama dengan Disdukcapil, dan dinas pemakaman," ujarnya.
Untuk tahapan Pemilu 2024 mendatang, pihaknya belum dapat menjelaskan. Karena pihaknya masih menunggu regulasi dari KPU RI. Apakah nantinya Pemilu 2024 dilaksanakan di Februari atau berubah. Jika ini dilaksanakan Februari maka tahapan untuk di daerah khususnya di Kota Palembang akan dimulai pada awal tahun 2022, seperti verifikasi berkas Parpol.
"Tapi kami tetap menunggu keputusan dari regulasi KPU RI. Ketika sudah rapi atau ada titik terang maka tahapan baru dapat dimulai," terangnya.
Terkait dengan anggaran pelaksanaan Pemilu, dia mengaku hingga saat ini pihaknya belum dapat memprediksi berapa besaran dana yang dibutuhkan untuk Pemilu di Palembang, khususnya Pilkada 2024. Namun, dia menegaskan, untuk Pilpres dan Pileg anggaran yang digunakan yakni APBN, sedangkan untuk Pilkada nantinya akan ada pengajuan ke Pemkot Palembang untuk dana yang dibutuhkan.
"Untuk Pemilu 2024 mendatang itu, Pilpres dan Pileg dulu, baru setelah itu Pilkada. Ini berbeda dengan tahun 2018 lalu. jadi hingga saat ini kami belum melakukan penganggaran," pungkasnya.
- Pj Bupati Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara PSU Pilkada Empat Lawang
- DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025
- Prabowo Ungkap Kemenangannya di Pilpres 2024 Berkat Dukungan Jokowi