Anang Purnomo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Peserta Didik SMA di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan itu tentu mengejutkan publik setelah surat pengunduran dirinya diduga bocor.
- Kunjungi Pameran Seni Rupa Pelajar di Jakabaring, Ketua Komisi V DPRD Sumsel Kagum dengan Dua Karya Lukisan Ini
- Miris! Panti Lansia di Sumsel Rusak Parah, Ancam Keselamatan Penghuni
- Bahas Penanganan Kabut Asap Sumsel, Komisi V DPRD Segera Panggil Pihak Terkait
Baca Juga
Alasan pengunduran diri Anang terungkap karena tidak kuat menghadapi banyak tekanan dalam pengelolaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Selama bertugas, Anang Purnomo juga berperan sebagai koordinator penyusunan juknis, koordinator pengaduan, dan juru bicara narahubung untuk PPDB.
Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Susanto Adjis, menilai bahwa pengunduran diri Anang merupakan masalah internal Dinas Pendidikan (Disdik). Namun, ia mengapresiasi langkah gentleman yang diambil Anang.
"Itu aku pikir internal dari Disdik. Apa yang diungkapkan Anang itu menurut aku kegelisahan dia secara pribadi, dan itu urusan di internal mereka. Kita sangat apresiasi dengan sikap yang ia lakukan itu," kata Susanto Adjis pada Selasa (28/5).
Susanto juga menyebut bahwa pihaknya mungkin akan memanggil Anang dan Disdik untuk mengetahui permasalahan yang terjadi agar tidak terulang di kemudian hari. Namun, hal ini masih dalam tahap rencana mengingat banyak anggota yang sedang sibuk di Panitia Khusus (Pansus).
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumsel ini menambahkan bahwa setiap aturan dalam penerimaan siswa baru memang perlu dievaluasi untuk penyempurnaan.
"Nomor satu itu harus dilihat juga secara faktual, apakah peraturan itu perlu dievaluasi. Misalnya soal zonasi, karena perimbangan sekolah di kawasan Seberang Ulu (SU) dan Ilir di kota Palembang saja berbeda, di mana SU hanya beberapa SMA, dan Ilir jumlah SMAnya jauh lebih banyak," ujarnya.
Selain itu, Susanto menyebut bahwa sistem aplikasi PPDB juga perlu dievaluasi. Banyak keluhan dari masyarakat mengenai sistem aplikasi, terutama terkait jarak antara sekolah dengan rumah.
"Harusnya memperhatikan keberadaan sekolah antar Ulu dengan Ilir, belum lagi bicara daerah-daerah di luar Palembang. Itu hal yang mendasar yang perlu disikapi agar ke depan hal ini tidak terulang lagi," katanya.
Menurut data yang dimiliki Susanto, kawasan Palembang Ulu hanya memiliki 5-6 SMA Negeri, sedangkan di kawasan Ilir jumlahnya cukup banyak. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemerataan infrastruktur pendidikan, tidak hanya di Palembang tetapi juga di kabupaten dan kota lainnya.
"Nah, kalau berbicara zonasi berpatokan dengan jarak, kalau sekolah tidak sebanding dengan jumlah murid yang tersedia maka perlu dievaluasi. Sehingga perlu pemerataan infrastruktur, dan ini bukan hanya di Palembang tetapi juga di kabupaten kota lainnya, yang harus jadi perhatian serius," pungkasnya.
- Kunjungi Pameran Seni Rupa Pelajar di Jakabaring, Ketua Komisi V DPRD Sumsel Kagum dengan Dua Karya Lukisan Ini
- Miris! Panti Lansia di Sumsel Rusak Parah, Ancam Keselamatan Penghuni
- Juri FLS2N Sumsel Ngeluh, Acara Kelar Honor Tak Kunjung Dibayar