DPRD Sumsel Janji Sampaikan Aspirasi Mahasiswa ke Presiden

Desakan penolakan terhadap undang-Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilancarkan mahasiswa Sumsel mulai membuahkan hasil. Pasalnya, DPRD Sumsel berjanji akan menyampaikan aspirasi massa kepada Presiden RI.


Massa yang sejak siang berorasi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Simpang Lima DPRD Sumsel akhirnya ditemui wakil rakyat yang duduk di DPRD Sumsel.

Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzarekki dan Kartika Sandra Desi serta sejumlah anggota DPRD Sumsel lainnya menemui massa di ruas jalan Kapten A Rivai Palembang yang telah ditutup sejak pagi.

Setelah beberapa jam menemui massa, akhirnya massa dan wakil rakyat tersebut menemui kesepakatan yaitu akan menyampaikan aspirasi massa kepada Presiden RI. Hal itu pun dilakukan secara tertulis.

Adapun surat yang tertuju kepada Presiden RI perihal penyampaian aspirasi mahasiswa Sumsel terhadap undang-undang cipta kerja berbunyi.

Sehubungan dengan disahkannya Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020, menimbulkan aksi unjukrasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh kalangan mahasiswa di Sumsel.

DPRD sebagai representasi dari masyarakat Sumsel menampung dan meneruskan aspirasi kelompok masyarakat. Berdasarkan hal tersebut di atas, DPRD provinsi Sumsel menerima dan menyampaikan aspirasi dari mahasiswa terkait dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati juga berpesan kepada mahasiswa untuk tetap menjaga kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

"Ini pesan ibu untuk anak anaknya, jaga selalu kesehatan. Ingat kita pertahankan Sumsel sebagai provinsi zero conflik, sampaikan aspirasi tapi tetap jaga kondusifitas kemanan," punya Anita.[ida]