DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) merespons aksi ratusan buruh yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (18/12).
- Enam Rumah Rusak, DPRD Sumsel Minta Dishub Tindak Tegas Pemilik Tongkang
- Pansus DPRD Sumsel Desak Pemprov Validasi Data Perkebunan Sawit
- DPRD Sumsel Desak Gubernur Kaji Ulang Kegiatan di Buffalo Center Rambutan
Baca Juga
Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut revisi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025 Sumsel yang telah ditetapkan.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie mengingatkan, Pemerintah Provinsi Sumsel, yang dipimpin oleh Pj Gubernur Elen Setiadi, agar memberlakukan pengupahan sesuai dengan keputusan Presiden.
"Keputusan Presiden RI harus ditindaklanjuti. Gubernur, yang berada di bawah kendali Kemendagri dan Kemenaker, tentunya akan mendapatkan arahan terkait pelaksanaan keputusan tersebut," ujar Andie, Rabu (18/12).
Politisi Partai Golkar ini juga berharap agar upah buruh yang ditetapkan tetap mengacu pada keputusan pusat, meskipun tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan tingkat inflasi.
"DPRD Sumsel mendukung keputusan Presiden, tetapi kita juga tidak menutup mata terhadap kondisi keuangan daerah. Tingkat inflasi, masa kerja buruh, dan faktor lainnya perlu menjadi pertimbangan dalam menetapkan upah," jelasnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopianto mengungkapkan, keterlibatan pekerja dan pengusaha dalam proses penetapan upah harus diakomodasi.
"Harus mendengarkan aspirasi serikat pekerja buruh sehingga keputusan yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dapat diterima oleh semua pihak," kata politisi Partai Nasdem ini.
Ia juga mengimbau pemerintah untuk terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak agar kebijakan yang dihasilkan dapat mencerminkan aspirasi masyarakat.
"Melibatkan buruh, serikat pekerja, dan tokoh yang kompeten akan menghasilkan keputusan yang representatif," tambahnya.
Sebelumnya, ratusan buruh yang tergabung dalam aksi damai tersebut menggelar doa dan yasinan bersama di depan gerbang Kantor Gubernur Sumsel sebagai bentuk protes atas kebijakan UMSP 2025. Mereka berharap pemerintah segera meninjau ulang kebijakan tersebut demi kesejahteraan buruh di Sumsel.
- Enam Rumah Rusak, DPRD Sumsel Minta Dishub Tindak Tegas Pemilik Tongkang
- Pansus DPRD Sumsel Desak Pemprov Validasi Data Perkebunan Sawit
- DPRD Sumsel Desak Gubernur Kaji Ulang Kegiatan di Buffalo Center Rambutan