Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan Bantuan Gubernur (Bangub) berupa beras yang nantinya Bangub tersebut akan diteruskan kepada masyarakat yang memang membutuhkan terutama masyarakat terdampak Covid-19.
- PKS Sumsel Optimis Raih 1 Kursi DPRD di Dapil 5 pada Pileg Mendatang
- Ratusan Massa Geruduk Kantor DPRD Banyuasin, Tuntut Pj Bupati Hani Syopiar Dicopot
- Diduga Bekingi Aktivitas Galian C Ilegal, Oknum Anggota DPRD Sumsel Didemo Warga Banyuasin
Baca Juga
Setiap anggota DPRD Sumsel mendapatkan bangub sebanyak 300 paket untuk masyarakat.
“Kalau kita Dapil III OKI itu kali 12 dewan yang mendapatkan bangub tersebut, “ kata anggota DPRD Sumsel Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel III (OKI-OI), Junaidi SE, Kamis (2/9).
Syarat masyarakat penerima bangub yang disalurkan oleh anggota DPRD Sumsel tersebut menurutnya masyarakat tersebut tidak termasuk dari sebelumnya mendapatkan bantuan sosial baik dari Dinas Sosial (Dinsos) setempat dan lembaga lain.
"Cuma konteksnya kita mencari masyarakat-masyarakat yang memang belum mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial,” katanya.
Namun yang disayangkan pihaknya sulit mendapatkan sasaran-saran target masyarakat penerima bantuan Bangub ini terkait datanya yang tidak ada
“Terpaksa kita koordinasi dengan Dinsos setempat juga , karena mereka yang memiliki data-datanya, itu yang menjadi masalahnya, kadang-kadang masyarakatnya mau lebih itu," pungkasnya.
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Dirut PT EKI Diperiksa KPK
- Tersangka Kasus Korupsi APD Covid-19 Diperiksa KPK
- KPK Kembali Periksa Tiga Saksi Terkait Korupsi APD Covid-19