DPRD Sebut PT SMS Terima Kucuran APBD Sumsel Rp16 Miliar untuk Angkutan Batubara

Ketua Komisi III DPRD Sumsel M Yansuri/ist
Ketua Komisi III DPRD Sumsel M Yansuri/ist

PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) saat ini tengah disorot. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerja sama pengangkutan batubara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumsel tersebut. 


Terkait aktivitas pengangkutan batubara it, PT SMS ternyata pernah mendapat kucuran dana dari APBD Sumsel sebesar Rp16 miliar. Tepatnya pada tahun anggaran 2021. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Sumsel M Yansuri saat dibincangi, Minggu (11/9). 

"Setelah kami kunjungan ke lapangan ada kita lihat gerbong-gerbongnya. Batubaranya diangkut ke Stasiun Simpang," kata Yansuri. 

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, pada tahun anggaran tersebut,  Komisi III DPRD Sumsel telah menganggarkan dana sebesar Rp29 miliar dari APBD Sumsel. Rinciannya, untuk PT SMS sebesar Rp16 miliar dan Rp 13 miliar untuk  PT. Adhya Tirta Sriwijaya (ATS). PT ATS sendiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan Air Minum di kawasan Alang-Alang Lebar, Palembang. 

"Karena PT ATS  habis kontrak, sedangkan Pemprov Sumsel belum punya badan untuk mengelola air bersih, makanya anggaran PT ATS Rp13 miliar itu kita titipkan ke PT SMS," bebernya. 

Hanya saja, Yansuri mengaku tidak tahu bagian mana yang menjadi dugaan korupsi dalam kasus yang kini tengah ditangani oleh KPK itu. "Bahwa kalau itu dikatakan tidak ada anggarannya, itu ada , itu Rp16 Miliar," tandasnya.