DPRD Muara Enim Sesalkan APBD Tahun 2022 Silpa Rp873 Miliar

Suasana rapat paripurna ke III DPRD Kabupaten Muara Enim Penyerahan Dokumen LKPJ Bupati Muara Enim Tahun 2022/Foto:RMOL
Suasana rapat paripurna ke III DPRD Kabupaten Muara Enim Penyerahan Dokumen LKPJ Bupati Muara Enim Tahun 2022/Foto:RMOL

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, menyesalkan  APBD 2022 yang sudah sahkan namun realisasi anggaran yang sudah terpakai ini banyak sekali terjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar Rp873 miliar.


Angka Silpa yang sangat fantastis itu, disampaikan Izudin Efendi dalam Rapat Paripurna ke III DPRD Kabupaten Muara Enim Penyerahan Dokumen LKPJ Bupati Muara Enim Tahun 2022 yang dipimpin Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki, Senin (3/4).

Turut hadir, Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, Sekretaris Daerah Ir Yulius, para staf ahli, asisten, kepala Opd, Kabag dan Forkopimda. 

"Sama-sama kita ketahui walaupun belum dibacakan oleh Bupati terkait dengan APBD 2022 yang sudah kita sahkan dan realisasi anggaran yang sudah terpakai ini banyak sekali terjadi silva banyak sekali sebesar Rp873 miliar. Jika dibandingkan tahun sebelumnya hanya sebesar Rp400 miliar," ujar Izudin.

Terjadinya silpa ini, kata dia, salah satu penyebab adanya pekerjaan-pekerjaan yang saat ini masih tetap dilaksanakan mungkin ada juga pekerjaan-pekerjaan yang tidak dilaksanakan. Oleh karea itu, untuk mempermudah kerja DPRD terkait dengan pembahasan LKPJ 2022 ini meminta program kerja kegiatan yang tidak dilaksanakan di tahun 2022.

“Sebab apabila kami anggota DPRD dalam hal yang diberikan tugas dan tanggung jawab. Namun kami tidak tahu persis apa-apa yang menjadi kendala di OPD sehingga Rancangan Kerja Perangkat Daerah (Renja) itu tidak bisa berjalan. Sebab anggaran sudah tercermin duit sudah habis, pekerjaan tidak dilaksanakan. Dampaknya kita semua nanti yang akan disalahkan,” tegas Izudin.

Untuk itu, dirinya meminta Plt Bupati Muara Enim untuk dapat memerintahkan OPD terkait dengan program-program kerja-kerja kegiatan di tahun 2022 yang tidak bisa dilaksanakan karena sifat terlalu besar. 

“Oke kalau hanya sebatas Rp400 miliar. Ini kan sudah sampai angka Rp873  miliar sehingga ada pendapatan di tengah atau di akhir tahun tapi untuk silva ini terkait dengan pekerjaan rendah kegiatan harus menjadi perhatian khusus sebelum LKPJ 2023,” jelasnya.