Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim akan segera memanggil pihak PT RMK dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penyelesaian dispensasi 10 titik jalan crossing yang diprotes oleh masyarakat Desa Gunung Megang Dalam.
- DPRD Muara Enim Dukung Langkah Bupati Wujudkan Kota Bebas Truk Batu Bara
- DPRD Muara Enim Sesalkan PT DBU Tak Kunjung Perbaiki Jalan Kota
- DPRD Muara Enim Geram, Minta PT DBU Tanggung Jawab atas Dampak Angkutan Batu Bara
Baca Juga
Protes tersebut muncul karena warga setempat merasa terganggu dengan kondisi perlintasan yang belum tuntas, yang berpotensi menimbulkan dampak buruk, seperti polusi debu dan membahayakan keselamatan akibat lalu lalang truk.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Muara Enim, Kasman MA, membenarkan bahwa rencana pemanggilan PT RMK beserta OPD terkait akan segera dilakukan. Beberapa OPD yang akan dipanggil antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk memberikan klarifikasi mengenai polemik ini.
"Permasalahan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Dalam waktu dekat, kami (Dewan, red.) akan memanggil manajemen PT RMK dan OPD terkait untuk memberikan keterangan," ujar Kasman.
Politisi Partai Nasdem ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik kedatangan investor yang ingin berinvestasi di Bumi Serasan Sekundang.
Namun, dia menekankan pentingnya perusahaan untuk tetap mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku, agar tidak merugikan masyarakat atau lingkungan sekitar.
"Perusahaan jangan merasa besar kepala. Apalagi jika mereka melanggar aturan yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat. Kami akan meminta klarifikasi dari perusahaan dan OPD terkait keluhan warga Desa Gunung Megang," jelasnya.
Kasman sendiri sudah mengetahui dari laporan warga yang kerap mengalami kecelakaan di simpang jalan crossing Simpang Sido Mulya akibat kondisi jalan yang licin dan berlumpur.
"Saya dapat laporan warga, perusahaan tidak memberikan perhatian karena kecelakaan itu disebabkan oleh jalan crossing yang licin. Nanti kita akan klarifikasi juga terkait keluhan ini," pungkasnya.
- DPRD Muara Enim Dukung Langkah Bupati Wujudkan Kota Bebas Truk Batu Bara
- Tindak Lanjut Dugaan Pencemaran Lingkungan PT RMK, Bupati Muara Enim Akan Panggil DLH dan Dinas Perizinan
- Bupati Muara Enim Geram dengan PT RMK, Dituntut Bertanggung Jawab atas Pencemaran Lahan Warga