DPR RI Desak Kementerian ESDM Bekukan RKAB RMK Energy

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi. (ist)
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi. (ist)

Komisi VII DPR RI mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membekukan sementara Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT RMK Energy dan PT Truba Baru Banyu Enim (TBBE). 


Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi di Gedung DPR/MPR, Senin (28/8). 

Dia mengatakan, pembekuan RKAB itu merupakan buntut dari kasus penggarapan aset jalan Pramuka milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Lahan tersebut ditambang oleh PT TBBE. Belakangan diketahui, aset tersebut dijual secara ilegal oleh oknum kades setempat dan telah dilaporkan ke kejaksaan. 

"Kita bisa sebut, aktivitas perusahaan di lahan tersebut ilegal. Jadi, ada dugaan ilegal mining karena sesuai UU Minerba Pasal 136, lahan yang akan ditambang harusnya dialihkan kepemilikannya ke perusahaan baru kemudian digarap," kata Bambang.

Bambang meminta kepada Kementerian ESDM agar segera menyelesaikan persoalan tersebut. Bahkan, pihaknya akan turun ke lapangan untuk meninjau lokasi aset pemda yang digarap oleh perusahaan.  

"Jadi kami minta Dirjen Minerba melakukan pembekuan dulu RKAB-nya sampai prosesnya detil. Kami tidak ingin ada kerugian negara yang lebih besar akibat aktivitas perusahaan ini," ungkapnya. 

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dirut PT RMK Energy Tbk, dan Dirut PT Truba Bara Banyu Enim, Senin (28/8). 

Rapat tersebut berubah menjadi tegang lantaran perwakilan perusahaan yang diundang tidak hadir dan telat. 

Dirut PT Truba Bara Banyu Enim terpantau memasuki ruangan rapat pukul 13.47 WIB atau telat lebih dari setengah jam dari jadwal sekitar pukul 13.00 WIB. Hanya saja, yang bersangkutan diusir oleh pimpinan rapat yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Hariyadi. Sementara Dirut PT RMK Energy tidak menghadiri sidang. 

"Saya kira kami akan rapat sendiri dengan direktur (ESDM) untuk masalah ini," tegasnya.