DPC PKB OKU Serahkan SK DPP ke BEKERJA, Lengkap Sama Ini..

DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Rekomendasi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember 2020, kepada H. Kuryana Azis didampingi Johan Anuar (BEKERJA), Sabtu (29/8) malam.


Penyerahan SK Rekomendasi, itu dilakukan Ketua DPC PKB OKU Robi Vitergo. Turut menyaksikan, beberapa petinggi Parpol anggota koalisi, terdiri dari PDI Perjuangan, Demokrat, Nasdem, dll.

Di kesempatan itu, DPC PKB OKU tak hanya menyerahkan SK rekomendasi, melainkan juga menyerahkan B1KWK kepada paslon BEKERJA sebagai syarat untuk mendaftar ke KPU.

"SK ini dikeluarkan sesuai dengan tahapan-tahapan yang dijalani pasangan BEKERJA," ungkap Ketua PKB OKU, Robi Vitergo.

Atas SK Rekomendasi yang telah diserahkan ini, dan juga sesuai dengan instruksi DPP, maka ditegaskan Robi, pihaknya dari seluruh tingkatan mulai dari DPC, PAC, ranting dan segenap kader serta simpatisan akan mengbackup pemenangan pasangan BEKERJA.

"Kami instruksikan ke seluruh pengurus DPC, PAC, ranting termasuk simpatisan, untuk bersama sama memenangkan pasangan BEKERJA sesuai yang diamanahkan DPP," tegas Robi.

Oleh karenanya, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi, baik secara struktural dan kultural. Terutama ke para simpatisan.

Sementara itu, H. Kuryana Azis, mengaku bersyukur mendapat tambahan parpol pengusung yakni PKB.

"Alhamdulillah syukur kami kembali mendapat dukungan partai yang memiliki kursi di DPRD. Sebetulnya rekom ini sudah lama kami terima. Namun Alhamdulillah, malam ini diserahkan berikut dengan B1KWK-nya," ujar Kuryana.

Tentunya, sambung Kuryana, PKB mempunyai catatan dan berbagai pertimbangan sebelum menjatuhkan dukungannya.

"Ya tentu PKB menganalisa. Salah satunya mungkin dari survei. Itu yang pertama. Kedua mungkin melihat sepak terjang kami selama ini. Dan kami akan berbuat sesuai yang diamanahkan," tandasnya.