DPC PDIP Kabupaten Muara Enim, Partai Pertama yang Mendaftarkan Bacaleg 

DPC PDIP Kabupaten  Muara Enim daftar ke KPU/Foto:Noviansyah
DPC PDIP Kabupaten Muara Enim daftar ke KPU/Foto:Noviansyah

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Muara Enim menjadi partai pertama yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) PDIP ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Muara Enim, yang beralamat di Jl. Letnan M Akib No. 04 kelurahan Pasar II Muara Enim, Kamis (11/5).


Sekira pukul 10.00 WIB para Bacaleg PDIP bersama kader partai tiba di kantor KPU Muara Enim dan disambut langsung oleh ketua KPU Muara Enim, Ahyaudin.

Sekretaris DPC Partai PDIP Kabupaten Muara Enim, Imam Makhmudi mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan proses perekrutan, seleksi dan verifikasi bakal calon dari PDIP untuk bertarung di pemilu 2024 mendatang.

"Sesuai dengan intruksi pusat, bahwa hari ini (Kamis) seluruh partai PDIP melakukan pendaftaran calon legislasi secara serentak baik provinsi dan tingkat kabupaten," ujar Imam.

Dikatakan Imam, untuk jumlah calon yang didaftarkan sesuai jumlah kursi yang ada, penuh yaitu 45 orang calon legislasi yang didaftarkan untuk lima Daerah Pemilihan (Dapil).

Untuk keterwakilan perempuan partai PDIP di Kabupaten Muara Enim jumlahnya terpenuhi 30%, bahkan ada di salah satu Dapil lebih dari 30%. "Target kita sesuai dengan kjnerja dan matematika politik kita, target real pada 2024 nanti adalah 12 Kursi," tegas Imam.

Dirinya berharap pesta demokrasi 2024 mendatang dapat dihadapi secara gembira, gotong-royong, saling menghormati antara satu sama lain.

Sementara itu, Ketua KPU Muara Enim, Ahyaudin menerangkan bahwa untuk pendaftaran calon legislasi PDIP Kabupaten Muara Enim sudah diterima, artinya secara aplikasi dan hardcopy itu sudah memenuhi syarat.

"Jadi sudah kami keluarkan tanda terima, sudah 100%," ujarnya singkat.