Dokter Kecantikan Palembang Ditipu Rekan Bisnis, Uang Ratusan Juta Melayang

Dokter Benatha didampingi Kuasa Hukum Andyka saat membuat laporan polisi. (denny pratama/rmolsumsel.id)
Dokter Benatha didampingi Kuasa Hukum Andyka saat membuat laporan polisi. (denny pratama/rmolsumsel.id)

Apes dialami dokter kecantikan di Palembang bernama, Benatha Hardani (35). Warga Komplek Citra Grand City ini harus kehilangan uang sebesar Rp200 juta setelah tertipu rekan bisnisnya berinisial SC (33) warga Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang.


Atas kejadian itu, Benatha didampingi Kuasa Hukumnya Andyka AndLan Tama mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (22/8) sore, untuk melaporkan SC. 

Dalam laporannya, peristiwa penipuan itu bermula ketika korban Benatha bertemu dengan terlapor SC di  Jalan Sumpah Pemuda, Labiaza Cafe And Eatery, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang, Selasa 12 September 2023 lalu sekira pukul 19.00 WIB.

"Motif dia (terlapor) teman dekat Dokter Benatha, sudah berteman lama. Secara spontan untuk berbisnis di bidang kecantikan skincare. Setelah itu mereka mendirikan perusahaan," kata Andyka saat diwawancarai usai membuat laporan polisi.

Dikatakan oleh Andyka, selanjutnya Dokter Benatha menyerahkan uang sebesar Rp200 juta, untuk memproduksi skincare, mengurus izin Badan Pengawasan Obat Makanan (BPOM), mengurus HAKI, promosi dan lain sebagainya.

"Beberapa bulan kemudian, Dokter Benatha menanyakan kelanjutan perusahaan yang didirikan, akan tetapi tidak ada jawaban. Kemudian, datanglah ibu-ibu ke ke klinik kecantikan mengaku sebagai investor dan mengalami kerugian," ungkap Andyka.

"Selanjutnya, Dokter Benatha bersama ibu-ibu korban lainnya mengkroscek perusahan skincare di Jakarta, dan ternyata label, izin BPOM, HAKI serta lain-lainnya semua itu nihil. Jadi, seluruh pekerjaan yang dijanjikan oleh oknum S kepada Dokter Benatha adalah fiktif," jelasnya.

Masih dikatakan oleh Andyka, total kerugian yang dialami seluruh korban mencapai Rp500 juta lebih. Oleh karena itulah, Dokter Benatha membuat laporan polisi dengan harapan segera diproses serta terlapor bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Keseluruhan korban Rp500 juta ke atas. Tetapi yang pribadi Dokter Benatha hanya Rp200 juta. Korbannya banyak, ada beberapa korban. Namun, kita membuat laporan dari perusahaan milik Dokter Benatha terlebih dahulu, korban lain menyusul," jelasnya.

Kini laporan Dokter Benatha sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor LP/B/2219/VIII/2024/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL dan akan segera ditindaklanjuti penyidik Satreskrim.