Dituduh Cepu, Pria di Palembang Disekap dan Dikeroyok hingga Babak Belur

. Agus Yansyah (23)  yang dikeroyok tetangganya karena dituduh sebagai cepu polisi saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Kamis (21/9). (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
. Agus Yansyah (23) yang dikeroyok tetangganya karena dituduh sebagai cepu polisi saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Kamis (21/9). (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Gegara dituduh sebagai informan polisi atau cepu. Agus Yansyah (23) warga Jalan Perindustrian II, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang dikeroyok oleh delapan orang, salah satunya berinisial AD.


Akibat kejadian tersebut, Agus harus mengalami luka lebam di sekujur tubuh terutama di bagian wajah. Sehingga membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (21/9) siang.

Kepada awak media, Agus menceritakan kejadiannya terjadi di rumah milik AD yang beralamat di Jalan Gubernur HA Bastari, Lorong AKAMigas, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rabu (20/9) sekitar pukul 18:30.

Berawal ketika dia menjemput istrinya di dekat tempat kejadian perkara (TKP), lalu didatangi oleh terlapor AD yang langsung menariknya masuk ke rumah. Disanalah dia disekap serta disiksa agar mengaku sebagai informan polisi.

"Ditarik masuk ke rumah, dan disergap rombongan AD kira-kira delapan orang. Saya disuruh mengakui kalau sudah melaporkan dia ke polisi atas kasus narkoba," kata Agus ditemui di ruang SPKT Polrestabes Palembang.

Tidak hanya dipukuli, lanjut Agus, pelaku juga mengancamnya menggunakan senjata api (senpi) pistol diarahkan ke paha. Merasa ketakutan, dia pun terpaksa mengaku sebagai cepu polisi.

"Dia minta kembalikan uang Rp50 juta, kalau tidak dikembalikan nyawa melayang. Saya disiksa dan ditikam dengan pisau, tetapi mengelak hingga kena di lengan. Jadi terpaksa berbohong, mengakui tuduhannya," tegas Agus.

Sementara itu, laporan korban sudah diterima oleh anggota SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2025/IX/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN dan akan segera ditindaklanjuti.[DP]