Ditarget Rampung 2020, Jembatan Musi VI Masih Sangat Bermasalah

Meski pembangunannya ditargetkan rampung dan segera beroperasi akhir tahun ini juga, Jembatan Musi VI yang menghubungkan kawasan Seberang Ulu dan Seberang Ilir Kota Palembang ternyata masih menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya persoalan pembebasan lahan yang belum 100 persen.


Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Musi VI Aria Darmawan menyebut, satu persil lahan yang harus diganti rugi untuk kepentingan pembangunan Jembatan Musi VI di kawasan Seberang Ilir, belum terjadi kesepakatan nilai dari kantor jasa penilaian publik (KJPP).

"Untuk permasalahan ganti rugi lahan ada sekitar Rp1,3 miliar yang belum dibayar di kawasan Seberang Ulu, sementara di kawasan Seberang Ilir belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak," kata Aria Darmawan, Rabu (24/6/2020).

Dirinya mengakui, jika pemilik lahan dapat bekerjasama dengan baik, untuk sisa lahan tersebut pihaknya tidak akan menempuh jalur konsinyasi.
"Saya harap masyarakat dapat mendukung pembangunan Jembatan Musi VI ini, karena ini merupakan proyek strategis dari Pemprov Sumsel, untuk kepentingan hajat hidup orang banyak," katanya.
Sementara untuk pelaksanaan sendiri, lanjut Aria, pihaknya sudah menandatangani kontrak pada 12 juni lalu, dan akan diselesaikan secara fisik pada awal Desember lalu melakukan serah terima sampai akhir Desember.

"Jembatan Musi VI ini menelan anggaran Rp68 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2020, dan untuk kontraktornya dikerjakan oleh PT Riski Sukses Kencana Mandiri," jelasnya.

Sedangkan untuk fungsional pembangunan tahap ketiga ini, dirinya menuturkan, telah melakukan pekerjaan penyambungan dua bentang di Seberang Ulu dan Seberang Ilir.

"Tahap ketiga ini kita mengerjakan offride jembatan sepanjang 115 meter di Seberang Ulu dan Seberang Ilir ditambah dengan frontier (batas) samping kiri dan kanan serta turunan Jembatan Musi VI ini," ucapnya.

Sedangkan untuk permasalahan utilitas Aria mengungkapkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak PDAM, Telkom dan PLN. Hal tersebut agar proyek Jembatan Musi VI diprediksi pada Desember 2020 sudah bisa difungsikan.

"Diperkirakan akhir Desember Jembatan Musi VI ini dapat segera diresmikan dan dilewati baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat," ujarnya.

Menurut Aria, kepastian itu ia sampaikan setelah melihat progress pekerjaan Jembatan Musi VI yang sudah mencapai 85 persen, sedangkan untuk 2020 ini fungsional sesuai fisik 15 persen.

"Untuk permasalahan lahan baik di Seberang Ulu secara teknis pembangunan tidak ada kendala lagi, ada sekitar dua persil yang sedang dalam proses pembayaran ganti ruginya, sementara di kawasan Seberang Ilir menyisakan satu persil lagi," pungkasnya.[ida]