Kerusakan lingkungan oleh perusahaan masih terus saja terjadi. Kali ini, terjadi di salah satu anak sungai yang berada di Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning, Aur, Bengkulu.
- “Merdekakan Kami Dari Debu Batu Bara”
- 29 Perusahaan di Sumsel Dapat Proper Merah, Didominasi Sektor Pertambangan Batubara dan Perkebunan Sawit, Berikut Daftarnya!
- Polemik Proper Biru Bara Alam Utama dan Sriwijaya Bara Priharum, Dinas Lingkungan Hidup Sumsel Sampaikan Rekomendasi ke Pusat
Baca Juga
Sungai yang selama ini menjadi sumber air warga karena airnya jernih dan bening mendadak tidak bisa lagi digunakan. Sungai tersebut sudah berwarna hitam dan berbau busuk laiknya air yang berasal dari comberan.
Warga menduga, pencemaran yang terjadi di sungai tersebut akibat aktivitas pabrik pengolahan kelapa sawit yang berada di desa mereka. Sebab, sejak pabrik desa berdiri kondisi sungai tersebut mulai berubah.
"Kalau dulu sungai itu tempat masyarakat mandi, cuci pakaian, ngambil air untuk kebutuhan sehari-hari, sungai itu menjadi sumber mata air bersih bagi masyarakat sekitar, apalagi dimusim kemarau yang mana sumur-sumur pada kering tapi sungai itu tidak," kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya seperti dikutip, Kantor Berita RMOLBengkulu, Sabtu (15/01)
Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Beriang Tinggi, Holen membenarkan keluhan masyarakat, kalau kondisi air sungai mulai tidak jernih setelah pabrik berdiri,
"Air sungai itu sekarang sudah tidak layak digunakan masyarakat," ucap Holen.
Sementara saat dikonfirmasi ke perwakilan pabrik bernama Tobi, yang bersangkutan enggan memberikan keterangan. "Untuk masalah itu silahkan koordinasikan ke pihak DLH Kaur," tandasnya.
- Aliansi IMM Kecewa Sudah Setahun Pelaku Penembakan Rahimandani Belum Ditangkap
- Ancam Aksi, Aktivis Desak Pemerintah Cabut Izin Prima Lazuardi Nusantara
- Safari ke Bengkulu, Anies: Pesan Perubahan akan Bergulir