Disidak Polisi, Harga Beras Premium di Pasar Baru Lahat Tiba-tiba Normal

Tim Satgas Pangan Kabupaten Lahat saat mendatangi Gudang Bulog. (ist/rmolsumsel.id)
Tim Satgas Pangan Kabupaten Lahat saat mendatangi Gudang Bulog. (ist/rmolsumsel.id)

Menghadapi kenaikan harga bahan pokok penting, termasuk beras yang mencapai Rp16.000 hingga Rp17.000 per kilogram, Tim Satgas Ketahanan Pangan Polres Lahat melakukan inspeksi mendadak di pasar-pasar lokal, Kamis (14/3). 


Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan harga beras tetap stabil, terutama menjelang bulan Ramadan.

Dipimpin oleh Kanit Pidsus, Ipda Achmad Syarif, tim mengunjungi sejumlah pedagang di wilayah Kabupaten Lahat. Seperti Toko Bintang Terang di Kelurahan Pasar Baru Lahat dan beberapa toko lainnya. 

Hasilnya, harga beras premium yang tadinya tinggi kembali normal, dengan harga Rp14.500 per kilogram untuk kemasan 5kg dan Rp14.300 per kilogram untuk kemasan 10kg.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga, melalui Kanit Pidsus, Ipda Achmad Syarif menegaskan stok beras premium cukup untuk memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan. 

Selain itu, tim juga mengecek gudang Bulog untuk memastikan stok beras SPHP tersedia dan telah didistribusikan ke toko-toko.

Warga Lahat, Heru, menyambut baik penurunan harga beras premium, yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp150.000 per 10kg. 

"Alhamdulillah jika harga turun, tapi jangan hanya karena ada sidak," ujar Heru.

Di sisi lain, tingginya harga beras premium mendorong sebagian masyarakat untuk beralih ke beras SPHP. 

Asisten Manager Perum Bulog Lahat, Febri Akbar, menegaskan bahwa Beras SPHP dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp10.900 per kilogram, dan Rp54.500 untuk satu karung berisi 5 Kilogram.

Febri Akbar juga mengingatkan para pedagang dan pengecer di bawah Bulog, termasuk mitra dan Dinas Ketahanan Pangan, untuk tidak melanggar aturan penjualan. 

"Apabila ada yang melanggar, akan dikenakan sanksi berat seperti blacklist atau penutupan," tegas Febri Akbar.