Disebut Sebagai Tempat Sarang Narkoba,  Warga Desa Tanah Periuk Musi Rawas Geram

Sejumlah warga bersama dengan Kades saat memberikan penjelasan di kantor Kades Tanah Periuk. (Ansyori Malik/RMOLSumsel.id)
Sejumlah warga bersama dengan Kades saat memberikan penjelasan di kantor Kades Tanah Periuk. (Ansyori Malik/RMOLSumsel.id)

Warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan merasa geram setelah beredar video di akun TikTok @kita.id_official yang menyebut wilayah mereka adalah sarang narkoba.


Merespon hal tersebut, Mulyadi, warga Tanah Periuk Bersatu menegaskan tidak menerima pernyataan tersebut. Dan pernyataan itu menurutnya telah mencemarkan nama baik Desa Tanah Periuk.

"Tidak menerima pernyataan yang disampaikan oleh Bere yang mengatakan bahwa Desa Tanah Periuk adalah sarang peredaran narkoba . Pernyataan Bere koordinator Posko Orange telah mencemarkan nama baik Desa Tanah Periuk dan mencederai hati warga Tanah Periuk karena perbuatan tersebut dilakukan oleh oknum warga bukan keseluruhan warga Tanah Periuk," kata Mulyadi pada Rabu, 8 Mei 2024.

Sementara itu Kepala Desa Tanah Periuk, M Nasir menjelaskan, pihaknya selaku Pemerintah Desa Tanah Periuk selama ini telah bersinergi dengan kepolisian dan BNN dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba di Desa Tanah Periuk.

Selain itu juga tambah Kades, telah banyak kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian dan BNN Kabupaten Musi Rawas.

"Kami selaku pemerintah desa dan masyarakat mendukung tindakan kepolisian dan BNN untuk memberantas jaringan kasus penyalahgunaan narkoba," jelasnya.

"Untuk itu kami selaku pemeirntah desa akan menuntut pembersihan nama baik desa kami di Desa Tanah Periuk. Dan apabila tidak dilakukan, maka kami masyarakat Tanah Periuk dan pemerintah akan melapor secara hukum. Kami selaku Pemeirntah Desa dan masyarakat, kami kasih tenggat waktu satu minggu atau 2 minggu. Apabila tidak dilakukan, maka kami tempuh jalur hukum," terangnya.

Sedangkan Muhammad Zaini, warga Dusun V Desa Tanah Periuk menegaskan bahwa desanya tersebut merupkan Desa Bersinar (Bebas dari Narkoba) dan bukan sarang narkoba. "Jadi kami sangat keberatan," ungkapnya.

Ia berharap agar penegak hukum untuk menindak lanjuti permasalahan ini. Karena ia menganggap dengan adanya pernyataan tersebut membuat Desa tercemar.

"Kami mohon kepada penegak hukum kalau bisa segera ditangkap," pungkasnya.