Disebut Bakal Tunjuk Mantan Danjen Kopassus Gantikan Azis Syamsuddin, Golkar : Hanya Ketum Airlangga yang Tahu

Lodewijk F Paulus. (rmol.id)
Lodewijk F Paulus. (rmol.id)

Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus hampir pasti menggantikan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI. 


Menurut sumber internal Golkar, nama Lodewijk yang merupakan mantan Danjen Kopassus itu, akan diusulkan kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. 

Iya, hampir pasti (Lodewijk)," singkat sumber tersebut.  Namun saat dikonfirmasi mengenai kebenaran kabar ini, Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir tidak menjawab dengan tegas.

Nama pengganti Azis akan diumumkan Selasa sore (28/9). "Hanya Ketum Airlangga Hartarto yang tahu, besok sore diumumkan," kata Adies saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/9).

Partai Golkar rencananya akan mengumumkan nama pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setelah Azis Syamsuddin yang terjerat kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri.

Saat ditanya siapa yang akan mengumumkan nama pengganti Azis, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini belum bisa memberikan jawaban. "Yang akan mengumumkan masih belum ada petunjuk," kata Adies. 

Sebelumnya Partai Golkar telah mengumumkan bahwa Azis Syamsuddin telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI. 

Adies pula yang menyampaikan perihal pengunduran diri itu dalam konferensi pers di Ruang Fraksi Partai Golkar DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu siang (25/9).

Azis resmi jadi tersangka karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah yang melibatkan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju. 

KPK pun langsung melakukan penahanan kepada Azis Syamsuddin untuk 20 hari pertama. Azis ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Selatan.

Sementara itu, Jajaran pimpinan DPR RI tidak akan mengintervensi dan selalu menghormati jalannya proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami menghargai proses hukum yang dilakukan KPK," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/9).

Sufmi Dasco juga memastikan bahwa jalannya tugas pimpinan DPR RI tidak akan terganggu sekalipun Azis Syamsuddin tidak bisa menjalankan tugasnya. "Pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial. Itu ada mekanisme rapat pimpinan untuk mendelegasikan Plt ketika satu orang berhalangan," terangnya.

Saat ditekankan siapa yang akan menjadi pelaksana tugas (Plt) Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco masih menunggu rapat pimpinan yang akan digelar hari ini. "Kita baru mau rapim hari ini," demikian Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.